Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Lepas Gaji Ratusan Juta di Krakatau Steel

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ia menyebut Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukannya sebagai Dirjen Imigrasi telah terbit.
Setelah jadi Dirjen Imigrasi, Silmy akan melepas gajinya sebagai Dirut Krakatau Steel. Lantas, seberapa besar gajinya sebagai dirut Krakatau Steel?

Bacaan Lainnya

Melansir dari laporan tahunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 2021, Senin (26/12/2022), total alokasi gaji atau remunerasi pada direksi perseroan mencapai Rp 28.332.505.767 per tahun.

Rinciannya, honorarium Rp 10.968.200.000, THR Rp 916.900.000, tunjangan transportasi Rp 1.620.000.000, tunjangan lain-lain Rp 1.399.248.000, tabungan purna tugas Rp 2.724.750.000, Tantiem Rp 10.703.407.767.

Jumlah direksi Krakatau Steel tahun 2021 adalah 6 orang, termasuk Silmy Karim. Jika Rp 28,33 miliar dibagi ke 6 direksi, artinya masing-masing direksi akan menerima Rp 4,77 miliar per tahun, atau Rp 393,5 juta per bulan.

Dengan catatan, perhitungan tersebut jika gaji direksi dibagi rata. Namun berdasarkan laporan milik Krakatau Steel, disebutkan bahwa besaran gaji Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

Adapun besaran gaji dan remunerasi komisaris dan direksi BUMN mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-13/MBU/11/2021 Tentang Perubahan Keenam Atas PERMEN BUMN No. 04/2014.

Sebelumnya, Silmy menyebut ia resmi menjadi Dirjen Imigrasi setelah dilantik pada awal Januari 2023. “Nanti setelah dilantik awal Januari,” katanya.

Silmy Karim mendaftar jadi Dirjen Imigrasi jalur non-ASN. Dalam Pengumuman Seleksi Administrasi yang didapat detikcom, Rabu (19/10) lalu, Silmy menduduki nomor 1 yang lolos. Saat itu, selain Silmy Karim, ada 29 nama lainnya.

Pengumuman tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara terkait kabar resminya Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigras secara definitif.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk itu ditegaskan telah melalui serangkaian proses seleksi.

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tuturnya Senin (26/12/2022).

Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.

Sumber : detik.com

(Editor : Obama Bima)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *