SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || 6 Warga Kuningan yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin berikrar kembali setia kepada NKRI. Mereka membubarkan diri dari kelompok tersebut.
Ikrar tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Senin (04/07/2022). Prosesi Ikrar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K, Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah,S.H.,M.H, serta Pejabat Forkopimda yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, mengatakan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan kewajiban semua elemen masyarakat baik pemerintah, TNI, Polri dan juga masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kondusifitas wilayah, pemerintah selalu berupaya membangun kerjasama dan sinergitas dengan TNI,Polri, Dinas instansi dan elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, kita bersama-sama telah menyaksikan itikad baik dari dari para jemaah eks Khilafatul Muslimin untuk mengucapkan ikrar janji setia kepada Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujar Acep.
Acep juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasinya kepada jamaah eks Khilafatul Muslimin yang dengan kesadaran sendiri mau mengucapkan ikrar janji setia kembali ke Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Mudah-mudahan pembacaan ikrar ini dapat menjadi motivasi untuk kelompok-kelompok lainnya yang sekiranya belum sepenuh hati untuk menerima ideologi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai landasan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara,” Jelas Bupati.
Dengan adanya deklarasi ini, Bupati Acep berharap masyarakat di Kabupaten Kuningan bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecah belah bangsa.
“ Tentunya dengan kegiatan ini kita berharap bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan terbebas dari paham-paham radikalisme dan tetap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia” Pungkas Bupati.
Ikrar janji setia yang diucapkan terdiri dari 4 poin, diantaranya adalah menyatakan diri melepas Baiat dan keluar dari Khilafatul Muslimin, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, patuh kepada peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyesali kesalahan yang telah diperbuat dan tidak akan bergabung dengan Khilafatul Muslimin atau kelompok radikal lainnya.
Sesuai pengucapan ikrar, ke 6 orang tersebut menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Kuningan.
Salah seorang perwakilan dari keenam orang tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Hal ini jadi pelajaran untuk kembali ke jalan yang sesuai Pancasila dan NKRI.
“Kami mengikuti alur saja. Karena selama ini Insya Allah kami masih berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 cuma hanya perlu diluruskan karena anggapan kepada kami bahwa kami bertentangan dengan itu. Karena memang selama ini kami merasakan hidup di Negara Indonesia, kami bangsa Indonesia, kami tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” jelasnya kepada awak media usai melakukan deklarasi, di Ruang Rapat Linggajati.
Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan hati.
“ Kami tidak merasa dipaksa sama sekali, dengan ini kami menyatakan keluar dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan” ujarnya.
(Agus M)