SERGAP.CO.ID
PESSEL, || Gonjang ganjing permasalahan pembuatan Tambak Udang di Pasir Ganting Nagari Pulau Rajo Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan yang sempat simpang siur, Walinagari Nagari Pulau Rajo Safrudin angkat bicara.
Ada yang mengatakan Wali nagari Pulau Rajo menjual tanah masyarakat untuk Tambak Udang, dan ada pula yang mengatakan Tambak Udang yang di bangun di Pasir Ganting tersebut telah merusak hutan penyanggah pantai dan sebagainya.
Semua itu dibantah keras oleh Safrudin selaku Wali nagari Pulau Rajo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Safrudin yanh didampingi oleh Sekretaris nagari dan Kepala kampung pada media Sergap ketika berkunjung ke lokasi Pembangunan tambak udang tersebut di Nagari Pulau rajo Sabtu 16April 2022 yg lalu.
Pada media Sergap, Safrudin menyampaikan bahwa Tambak Udang tersebut murni dibangun oleh Infestor dari Padang yang ingin menanamkam modalnya disini, menyangkut masalah lahan.
“saya selaku Walinagari tidak pernah menjual tanah masyarakat untuk tambak udang seperti yg di isukan, tanah yang saat ini di buat tambak murni milik masyarakat yang di jual oleh sipemilik kepada Infestor lengkap dengan seluruh dokumen kepemilikan tanah tersebut yang dikuatkan dengan surat dari kerapatan Adat Nagari,” ujarnya.
Walinagari mengatakan, dan mengenai lokasi tambak tersebut merusak hutan juga tidak benar, karena lokasi tambak jauh dari bibir pantai dan tidak ada hubungannya dengan hutang penyanggah pantai.
semua itu di benarkan oleh Sekretaris nagari dan Kepala kampung Pasir Ganting. Karena titik koordinat lokasi Tambak Udang yang saat ini sedang berlangsung pengerjaannya sudah di periksa oleh Dinas Kehutan Propinsi.
Lebih lanjut Safrudin menyampaikan, meminta pada semua pihak yang sudah menyebarkan issu yang tidak benar untuk berhenti, janganlah menebar issu yang tidak benar, apalagi saat ini kita sedang menjalani ibadah puasa,” tutupnya mengakhiri.
(WH).






