Kuasa Hukum Arsil, Maizarwin Ismail, SH Dan Paralegal Lakukan Investigasi Ke Lahan Milik Arsil Yang Diduga Diserobot Robin Lie Dan Carles Secara Paksa

Kuasa Hukum Arsil, Maizarwin Ismail, SH Dan Paralegal Lakukan Investigasi Ke Lahan Milik Arsil Yang Diduga Diserobot Robin Lie Dan Carles Secara Paksa

SERGAP.CO.ID

 JAMBI, || Ketua DPW Peradin Jambi yang juga Ketua BANKUM GERADIN Provinsi Jambi Maizarwin Ismail, SH M. Ad & Paralegal Meminta, aparat penegak hukum untuk memproses hukum Robin Lie & Carles Robin Lie Cs.

Konon…..Robin Lie & Carles Robin Lie diduga telah merampas tanah yang di miliki oleh Arsil dan Keluarga secara Sah dan Legal. 

Maizarwin Juga mendukung para Penegak Hukum agar Robin Lie & Carles Robin Lie cs itu segera diproses hukum, agar tidak ada lagi warga keturunan China yang mengklem tanah yang bukan miliknya.

Hari ini Kamis (13/1) tim kuasa hukum Arsil dan keluarga Maizarwin Ismail, SH & Paralegal Resmi mendaftarkan Kasus perdata yang dialami Arsil di pengadilan negeri Jambi dengan nomor : 34/SK/Pdt/2022/PN Jmb. yang diterima oleh Panitera Pengadilan negeri Jambi Nurkumala Dewi, SH.

Ditambahkan Maizarwin, Kita minta, BPN Kota Jambi harus bertanggungjawab dengan diterbitkannya sertifikat tandingan tahun 2018 An :  Lis Anawati, saya juga heran, mengapa sampai terjadi penerbitan sertifikat lain, apakah BPN Ada bermain mata dengan Pihak Robin lie dan Carles Robin lie tersebut???……….kita minta Polisi dan penegak hukum segera periksa mereka bertiga.

Jika Penegak hukum tak mampu memeriksa mereka, ada apa dengan penegakan hukum di wilayah Jambi ini???….nantikan kelanjutan berita ini.

(Rusdi P)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.