Kejari Karawang Adakan Seminar Berjudul Criminal Justice System

Kejari Karawang Adakan Seminar Berjudul Criminal Justice System

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengadakan seminar sekaligus pengarahan yang berjudul Criminal justice system, dengan tema restoratif justice dalam sinergitas criminal justice system, yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022, bertempat di Hotel Swisbell-in Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Acara yang dihadiri oleh jajaran muspida kabupaten karawang dalam hal ini jajaran kepolisian polres karawang, Pakar Hukum, jajaran kejari karawang serta Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dan berbagai pihak yang terkait, turut hadir dalam acara tersebut.

Pengarahan dari dosen hukum, Dr. Teuku Syahroni menjelaskan, Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum, tetapi dengan beberapa syarat dengan pertimbangan keadilan resoratif yaitu, adanya ketetapan penghentian penuntutan karena keadilan restoratif, berkas perkara belum dilimpahkan ke pengadilan, jika tersangka ditahan harus segera dikeluarkan di tahanan, Barang Bukti (BB) sesuai ketentuan per undang-undangan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Karawang, diwakilkan oleh Kamesworo selaku kasibidanik, dirinya mendukung penuh, sinergitas dan juga kerja sama antara instansi, hal tersebut dapat mengurangi jumlah warga binaan di karawang, walaupun saat ini masih over kapasitas tetapi dengan sinergitas untuk mengutamakan keadilan restoratif dapat diselesaikan secara kesepakatan kekeluargaan.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *