Warga Desa Banjarsari Hadang Truck Batu Bara, Pertanyakan Perusahaan Tambang Yang Belum Bayar Dana Konpensasi Dampak Debu

SERGAP.CO.ID

BANJARSARI MERAPI TIMUR LAHAT, || Selasa 14/9 sekitar pukul 20.00 Wib malam di Desa Banjarsari Kampung 3 Kecamatan Merapi Timur Lahat Sumsel, puluhan bapak – bapak warga setempat menyetopi angkutan batu bara yang bermuatan.

Namun akibat penyetopan angkutan batu bara sempat membuat kemacetan sepanjang 3 kilo meter
Setelah adanya ketua PPl-MT Kartini dan Keamanan aksi penghadangan truk angkutan batu bara kembali lancar.

Sebelum nya sempat adu argumen antara warga pendemo dengan ketua PPL-MT namun selang tidak begitu lama perundingan di alihkan ke Musholah Kampung 3 Desa Banjarsari, hadir saat itu Camat Merapi Timur Darmi Palintina Bsc Danramil Merapi dan Anggota Polsek Merapi Tomi (intel Polsek Merapi Timur) serta Asosiasi Holdin tambang batu bara Rozieq dan Bendahara nya Pak Gede.

Perundingan saat itu pun bersitegang antara warga yang berunjuk rasa dengan pengurus PPL.-MT, namun ketika di jelaskan oleh ketua PPL-MT Kartini akhir nya pengunjuk rasa mengerti bahwa konpensasi dampak debu dari perusahaan baru lima Perusahaan.

Memang pembagian sembako untuk masyarakat yang terdampak debu batu bara khusus nya rumah warga di pinggir jalan belum seluruh nya terpenuhi. Tapi ketua PPl MT ibu kartini siap memperjungan kan lagi kepada perushaan yang belum bayar. “Janji Kartini kepada warga aksi unjuk rasa khusus nya warga Desa Banjarsari.

Selanjut nya Kartini akan menutup tambang jika mereka tidak komitmen dalam membantu warga yang terdampak Debu batu bara tersebut.

Inti permasalahan nya tadi gerakan penghadangan truk angkutan batu bara berawal adanya truk kosong yang melintasi Desa Banjarsari yang di nilai warga sangat ugal ugalan.merasa warga ini di sepelehkan oleh supir truk batu bara tersebut.maka ketua BPD Banjarsari Erwin.memberikan intruksi menghadang truk batu bara yang melintasi jalan raya desa Banjarsari.

Sementara itu ketua Asosiasi Tambang Holdin batu Bara Rozeiq ygmenjelaskan bahwa mereka sudah berjibaqu memperjuankan rakyat merapi timur melalui DPRD sumsel.untuk supaya perusahaan tambang batu bara di lahat dapat peduli dengan dampak debu batu bara supaya di jadikan perda kabupaten Lahat. “Jelas Ojiek.


Selanjut nya Camat merapi timur dan Danramil Merapi. Mengharapkan sekali kepada masyarkat agar tetap bersabar karena perusahaan baru bayar kopensasi tadi melalui PPL MT 4 Perusahaan sehingga pembagian tersebut seluruh nya terakomodir, baru sekian 70 atau lebih yang baru bisa di bantu dengan Sembako. “Pungkasnya Camat tadi

(Hermansyah)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.