Oknum ASN Kerinci Di Duga Tipu Masyarakat Kerinci Dengan Nilai Rp.140 Juta 

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Yon Mansah (53), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Kerinci tepatnya Sekretaris Bappeda  Kerinci.

Bacaan Lainnya

Konon…….!!!! di duga melakukan penipuan terhadap seorang warga Masyarakat yang bernama H Said Husin yang Juga ketua Ormas Pemuda Pancasila Kab Kerinci, yang dijanjikan oleh Yon Mansah dengan luas tanah 3,5 Ha.

Penipuan yang dilakukan Yon Mansah melalui orang kebunnya bernama Aan dengan modus menawarkan sebidang tanah dengan ukuran 3,5 Ha, dengan surat jual beli yang ditanda tangani tiga orang saksi.

Dalam kasus ini, H Said Husen Merasa dirugikan dan meminta Polres Kerinci segera Menindak tegas Oknum Penjual tanah tersebut yang bernama Yon Mansah cs.Sementara dipihak lain ada yg mengklem tanah tersebut digarap oleh  Hamzah yang selama ini berpatokan kepada peta yang dimiliki oleh Amres.

Menurut Pernyataan Ketua DPW PERADIN Jambi Maizarwin Ismail, SH.MAd. Seharusnya Yon Mansah

(YM) bertanggung jawab, Sebagai diri pribadi maupun sebagai ASN, dan diharapkan berlaku lebih Cermat dan lebih teliti dengan apa yang sudah beliau perbuat.

Ditambahkan Maizarwin SH, Kasus ini sudah sampai di Polres kerinci,akan tetapi proses penyidikannya terlalu lamban, Masa iya dari bulan Oktober 2020 sampai detik ini memasuki tahun 2021 belum tuntas dan tidak ada titik terangnya.

Sementara  SP2HP H Baru diterima oleh pelapor pada tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu. 

Ada apa dengan kasus yang ditangani Penyidik Polres Kerinci  saat ini???………Nantikan kelanjutan berita ini.

(Rusdi P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *