SERGAP.CO.ID
CIREBON, || Temuan pekerjaan rehab ruang kelas di SDN 1 Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tanpa papan proyek ditanggapi dingin oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), Mustopa.
Saat ditemui di Gedung PGRI di Sumber, Selasa (10/8/2021), Mustopa berdalih bukan urusannya. Persoalan itu merupakan tanggung jawab Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) di Bidang SD.
“Saya tidak tahu masalah proyek, lebih jelas lagi nanti diarahkan ke Kasi Sarpras. Kasi Sarpras yang lebih tahu tentang proyek sesuai aturan atau tidak,” elaknya.
Ia mengaku hanya mengawasi dalam hal administrasi. Jika ada temuan di lapangan, dirinya akan berkoordinasi dengan staf Sarpras dan pengawas lapangan. Jika memang benar ada temuan, kami langsung hubungi pemborongnya yakni CV. Asmep Grup,” jelas Mustopa.
Penjelasan Mustopa ini cukup menggelikan karena Kasi Sarpras jelas berada di bawah Kabid SD. Kabid SD seolah melempar tanggung jawab ke anak buahnya.
Sebelumnya, proyek rehab ruang kelas di SDN 1 Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diduga melanggar ketentuan.
Pihak pemenang tender dan pelaksana proyek dari Asmep Group yang beralamat di Jalan Dukuh Duwur RT 005 RW 010 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mengabaikan pemasangan papan proyek.
Tidak dipasangnya papan proyek dengan pagu Rp 460.500.000,00, diduga sebagai upaya mengaburkan dan menutup keterbukaan informasi publik ke masyarakat.
Pada Jumat (6/8/2021), awak media turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, memang tidak ada papan proyek di lokasi.
Pemerhati pembangunan di Kabupaten Cirebon, Babil mengaku kecewa dengan masih adanya pemborong yang tidak memasang papan proyek.
“Kita ini jangan dibodohi sama oknum pemborong yang maunya untung sendiri dan tidak berbagi keuntungan ke sesama orang lapangan. Mengacu pada UU KIP No.14 tahun 2008 tentang Transparasi Publik, papan proyek merupakan wujud keterbukaan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Agus S)






