SERGAP.CO.ID
MAJALENGKA, || Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Majalengka dan Polsek jajarannya bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Selasa (4/1/2021) pagi, delapan (8) personil Polsek Cingambul dibawah pimpinan Kapolsek Cingambul KOMPOL Udin Saepudin bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di Jalan raya Kecamatan Cingambul.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul KOMPOL Udin Saepudin menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap tiga (3) pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Diketemukan 3 orang pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai”tegas Kapolsek Cingambul KOMPOL Udin Saepudin.
(Emma)