Imbas Ketentuan Zonasi, SMP Negeri 3 Darma Kuningan Kekurangan Murid

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, – Imbas ketentuan zonasi, Sekolah Menengah Pertama Negeri  (SMPN) 3 Darma kekurangan murid. Bahkan, pada hari terakhir Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB, Rabu siang, 24 Juni 2020, jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota.

“Kami punya kuota 4 rombongan belajar. Sampai siang ini hanya dapat 65 murid,” yang terdaftar yang kami butuh kan 4 ruangan kata Kepala SMP Negeri 3 darma , kepada media sergap co. Id di ruang kerjanya, sabtu siang, 4 Juli 2020.

Dodo moh. Darda menjelaskan, di SMP yang dipimpinnya, menyediakan 4 rombongan belajar namun hingga penutupan PPDB kuota tersebut tidak terpenuhi.

Dari 65 murid yang sudah pasti diterima di SMP Negeri 3 darma.

Dodo Moh, Darda menyebutkan, penurunan jumlah murid di SMP Negeri 3 darma terjadi sejak adanya aturan zonasi dua tahun lalu.

“Sejak adanya aturan zonasi jumlah murid berangsur menurun setiap tahunnya. Selain itu karena banyaknya SMP Negeri di sekitar, disebabkan di Sekolah tetangga mulai menambah ruang belajar. ”Terang.

Selain itu Dodo Moh Darda mengatakan, berkurangnya jumlah murid, otomatis berimbas kepada para guru yang kekurangan jumlah jam mengajar.

“Syarat sertifikasi, seorang guru harus memiliki 18 jam mengajar di sekolah induk. Untuk itu, nantinya para guru harus menambah jam mengajar di sekolah lain karena di sini kekurangan jam mengajar. ”Katanya.

(Agus M)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.