Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Perda P4GN Diterapkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

