DPRD Kabupaten Karawang Melaksanakan Rapat Paripurna Dengan Agenda 

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || Bertempat di gedung rapat DPRD Kabupaten Karawang laksanakan rapat paripurna senen ( 12/9/2022 ) dengan agenda :

Bacaan Lainnya
  1. Persetujuan dan Penetapan : a. Rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan. b. Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022.
  2. Pembentukan Pansus- Pansus DPRD : a. Pansus Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, Bupati serta Wakil Bupati Karawang, FORKOPIMDA , SEKDA, Para Asisten, Kelompok Pakar DPRD Kab. Karawang, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, baik hadir secara langsung ataupun mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Dengan susunan acara :

  1. Pembukaan
  2. Pembacaan laporan Pansus – Pansus DPRD
  3. Pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD
  4. Pembacaan RAncangan Keputusan DPRD
  5. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS TA 2022
  6. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022
  7. Sambutan Bupati
  8. Penutup

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.