SERGAP.CO.ID
TANGGAMUS, || Lima warga di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus diganjar penghargaan oleh Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., lantaran telah membantu melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa, 13 September 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan melalui upacara di Lapangan Mapolres Tanggamus dengan dihadiri lima orang penerima dan seorangnya berhalangan hadir sehingga di wakili oleh Kepala Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo.
Kelima warga tersebut diantaranya Ruslan (46) warga Pekon Sridadi, Sahril (22) warga Pekon Lakaran. Suryadi Putra (45) Kepala Pekon Lakaran, Munizar (39) warga Pekon Lakaran dan Herdiansyah (33) warga Pekon Balak.
Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, mengapresiasi masyarakat yang telah berdedikasi, kerjasama dan sinergitas tinggi sehingga membawa suatu hasil yang baik bagi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran Masyarakat itu sendiri.
“Atas nama Pimpinan Polres Tanggamus, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam amanatnya.
Kepada personelnya, Kapolres juga memberikan penekanan agar meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan masyarakat sehingga selalu terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Kepada seluruh personel, terus tingkatkan sinergitas dengan masyarakat, ini contoh keberhasilan kerjasama Polri dan masyarakat melalui peningkatan Siskamling sehingga pelaku Curanmor dapat tertangkap dalam waktu yang cepat,” tegasnya.
Usai upacara, Ruslan selaku pemilik kendaraan mengaku berterima kasih kepada kepolisian dan warga yang telah membantunya melakukan pengejaran mengamankan pelaku pencurian sepeda motornya.
“Terima kasih kepada Polsek Wonosobo dan warga yang telah membantu menangkap pelaku pencurian motor saya,” kata Ruslan.
Ia menjelaskan, kejadian pencurian pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB saat ia terbangun, kemudian melakukan pengejaran bersama warga beberapa pekon dan anggota Polsek Wonosobo.
“Istri saya dengar ada yang membuka pintu, setelah saya lihat motor sudah hilang. Kemudian bersama warga dan anggota Polsek melakukan pengejaran dan akhirnya motor ketemu,” jelasnya.
Kepala Pekon Lakaran, Suryadi Saputra menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui ada sepeda motor mencurigakan melintas di belakang rumah pada pukul 03.00 WIB di wilayah pekonnya dan ia menanyakan ternyata bukan warga Pekon Lakaran.
Bersamaan dengan itu, pelaku yang membawa motor melarikan diri meninggalkan kendaraanya, lalu melakukan pengejaran bersama pihak Polsek Wonosobo dan berhasil diamankan satu orang pelaku.
“Saat itu, satu pelaku berhasil diamankan. Kemudian kembali dilakukan pengejaran oleh Polsek sehingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungpakan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya pengejaran pelaku Curanmor dan diamankan oleh Kakon Lakaran karena dicurigai membawa motor diduga kendaraan curian.
“Pertama kami akankan satu orang yang dicurigai dan setelah ditelusuri benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban Ruslan warga Pekon Sridadi,” ungkapnya.
Sambungnya, pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil diamankan dua pelaku lainnya yang juga bersembunyi di sekitar pekon Lakaran. “Dua pelaku lainnya, berhasil diamankan selang 3 jam setelah penangkapan pertama,” ujarnya.
Atas partisipasi warga tersebut, Iptu Juniko menegaskan bahwa tidak percuma menjadi polisi untuk diri sendiri dengan dipadukan kerjasama yang baik dengan pihak Polri sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Tidak percuma, masyarakat menjadi polisi untuk dirinya sendiri melalui kegiatan Siskamling sehingga dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku, kepergok warga mencuri sepeda motor (Curanmor) di Pekon Sridadi, Wonosobo. Ketiganya yakni RS (19) asal Bandar Negeri Semuong, RB (19) asal Wonosobo, dan AL (20) asal Pematang Sawa.
Ketiganya ditetapkan tersangka Curanmor Honda Vario B 3207 KBB milik Ruslan (46) usai ditangkap warga yang sedang ronda sistem keamanan lingkungan (Siskamling), sedang melintas di belakang rumah warga yang juga perkebunan di Pekon Lakaran Wonosobo pada 25 Agustus 2022 lalu.
(Hms/Sahidi)