Dipungut Lalu Dikembalikan,! BLT-DD Karangsari Ibarat Peribahasa “Apalah Arti Sebongkah Berlian”

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Pepatah Apalah arti sebongkah berlian, bila mengundang kemurkaan tuhan. Maka prinsip mengembalikan uang potongan sesungguhnya bukan hanya selesai dengan pernyataan, melainkan juga menghilangkan sikap kemunafikan agar tidak dianggap Bersembunyi Dibalik Jendela Kesucian.

Bacaan Lainnya

Lagi-lagi Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) yang merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat ternodai adanya pungutan.

Pungutan BLT-DD Tahap III 2022 di desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tersebut kembali terkuak setelah beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyatakan menerima tidak utuh Bantuan langsung tunai melalui dana desa.

Sebut saja Arjun nama samaran satu dari beberapa Keluarga Penerima Manfaat yang mengaku menerima tidak utuh dana Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) tahap III 2022.

“Dengan nominal sebesar Rp. 300.000 uang Bantuan langsung tunai diambil oleh Rukun Tetangga inisial TO,” terang KPM yang namanya ingin disamarkan saat diwawancarai di kampung Jati Sari.

Arjun menjelaskan bahwa dalih potongan untuk keluarga yang tidak termasuk dalam daftar penerima.

“Dalihnya uang pungutan akan diberikan kepada keluarga yang tidak mendapatkan bantuan tetapi tidak ada informasi bagi yang tidak mendapatkan diberi uang hasil pungutan,” ujarnya.

Terpisah TO yang juga merupakan Rukun Tetangga saat dikonfirmasi menyatakan bahwa sebagian uang dibagikan kepada 14 Keluarga yang tidak mendapatkan tetapi sebagian karena dipertanyakan akhirnya diserahkan.

“Karena sisa hasil itu dipertanyakan maka diserahkan dengan nilai keseluruhan kurang lebih Rp. 2 jutaan,” beber TO.

Sementara itu, Suhandi Kepala Desa Karangsari dalam Hak jawab klarifikasi menyampaikan bahwa ada kesalahan terkait dengan BLT Dana Desa, namun dalihnya sudah diselesaikan.

“Oh siap terkait blt kemaren ada kesalahan sedikit tapi alhamdulilah sudah saya bereskan uang yang kemaren KPM ngasih ke pak RT begitu saya tau langsung dikembalikan malam itu juga,” jelasnya.

Menanggapi persoalan itu, Saepudin selaku Camat Angsana berjanji akan menindaklanjuti sampai dengan permasalahan selesai.

“Wa’alaikumsalam warohmatullah, ya kang, saya telpon pak lurah untuk segera diselesaikan,” singkat Camat Angsana dalam tanggapan soal pungutan BLT-DD Karangsari lewat pesan WhatsAppnya.

(Kamri S/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.