SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Dikonfirmasi media melalui warshaap pribadinya, hari Jumat, 2 September 2022 Kapolsek Kodi Bangedo Ipda Syarif Mukmin menjelaskan krologis kejadianya, Hari Kamis 01 September 2022, Sekitar pukul 02.30 WITA, telah diamankan 2 (Dua) orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion yang bertempat di Kamp. Ndara Dende, Ds. Tara Mete, Kecamatan Kodi Balghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Jalannya penangkapan yakni “Hari Rabu 31 Agustus 2022, sekitar pukul 23.00 WITA, Anggota Polsek Kodi Bangedo mendapat informasi dari Piket SKPT Polres Sumba Barat Daya bahwa telah hilang 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion New berwarna Merah. Atas informasi tersebut anggota Polsek Kodi Bangedo dibawah pimpinan Kanit Intel Polsek Kodi Bangedo Bripka Yustinus Daga, Kanit Binmas Bripka Ayub Haru Hanggalam dan Anggota Polsek Kodi Bangedo yakni”Bripka Simon Petrus, Briptu Marianto Ibrahim, Bripda Thomas R. A. Suku Bersama anggota Babinsa Kodi Balaghar Serma Kamaludin, mencoba melakukan pemantauan terhadap motor yang dimaksud.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 01 Seotember 2022 sekitar pukul 02.00 WITA anggota mendapat informasi bahwa ada motor yang dicurigai menyerupai motor yang hilang memasuki wilayah Polsek Kodi Bangedo,tanpa menunggu waktu lama Anggota Polsek Kodi Bangedo dibawah pimpinan Kanit Intel Polsek Kodi Bangedo Bripka Yustinus Daga, kanit Binmas Bripka Ayub Haru Hanggalam dan anggota Polsek bersama anggota Babinsa turun menuju diLokasi.
Sesampainya di lokasi yaitu Kamp. Ndara Dende, Ds. Tara Mete, Kecamatan Kodi Balghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, anggota mendapatkan sebuah motor Jenis Yamaha Vixion New berwarna merah dan setelah dicocokan nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut sesuai dengan motor yang telah hilang di wilayah Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD.
Selain mengamankan Barang Bukti anggota juga mengamankan 2 (Dua) Orang yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut, pada saat hendak mengamankan para pelaku tersebut sempat berusaha melarikan diri lalu diberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga anggota melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Identitas pelaku yang diamankan berinisial:” “S.A. alias J, umur 18 tahun, katolik, petani kamp. Pohoro DS. Umbu Ngengo Kecamatan kodi bangedo” “Y. B alias Y umur 18 tahun, Kristen protestan, petani, kampung Ndara Dende,DS.Tara Mete, kecamatan kodi balaghar.
Kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion New yang bertempat di Kantor BRI Weetabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. SBD. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memutuskan kabel yang terhubung dengan kontak motor dan menyambungnya secara langsung.
Diakhir penjelasan Kapolsek kodi bangedo Ipda Syarif Mukmin menyampaikan, Proiritas utama saya adalah fokus pada pusat penyakit masyarakat seperti, curanmor, yang menjadi atensi, perjudian dan kenakalan ken akalan Remaja, minuman keras itu sementara yang menjadi fokus kami kedepan. Hal pertama ketika saya sudah di lantik menjadi Kapolsek kodi bangedo, hal pertama yang di bangun adalah komonikasi,koordinasi, kolaborasi, Sinergitas terhadap rekan rekan tantib, baik pemerintah kecamatan,rekan rekan dari TNI.Kami bersinergi terus di dalam melaksanakan tugas sehari hari.
Berbicara penanganan hukum itu rananya kami, tapi ketika berbicara harkantibmas itu saya melibatkan semua unsur baik tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh adat, tokoh pemuda,tokoh perempuan dan seluruh lapisan masyarakat yang ada dan itu langkah langkah awal yang ada.dan nanti dalam waktu dekat saya akan kumpulkan seluruh kepala desa yang ada dalam rangka memberantas penyakit penyakit ditengah masyarakat.
Kami mengajak seluruh komponen dan masyarakat kita tidak boleh kita kalah dan takut dengan oknum oknum itu, kita harus bergenggaman tangan melawan dan memberantas sekecil apapun yang namanya kejahatan,kita harus kuat demi kenyamanan kita.Sementara ini pelaku sudah di serahkan di polres SBD.
(Ms/Sergap)






