SERGAP.CO.ID
KAB. CIAMIS, || Pada awal Bulan Maret 2022 Rizki Haryono klein Advokat dan Kosultan Hukum M. Mulia Ansori, SH dan Rekan diperkenalkan oleh saudara Agus kepada saudara Engkus yang mengaku pengusaha travel, dengan gaya menyakinkan meminta bantuan kepada Rizki Haryono untuk mencarikan pinjaman lunak dengan jaminan mobil miliknya yang akan dipergunakan untuk memperbaiki karoseri bus milik Engkus.
Advokat dan Kosultan Hukum M. Mulia Ansori, SH dan Rekan-rekan mengatakan kepada media ini bahwa, Rizki Haryono mengenalkan Engkus kepada sdr Yommy, namun saudara Yommy mengenalkan lagi kepada saudara Joko seorang polisi yang bertugas di polres Ciamis Jawa Barat, dan akhirnya terjadi lah transaksi gadai kendaraan dengan nominal 500 jutaan dengan jaminan kendaraan mobil yang ngak ada BPKB nya, disinilah pertanyaan kenapa anggota polisi bisa lalai ???
Sehingga dibuat perjanjian kesepakatan antara Yommy dan Engkus, namun dalam hal ini uangnya tersebut milik Joko sebesar 400 jutaan, yang jadi pertayaan kami selaku kuasa hukum ini aneh juga kenapa uang joko tapi yang membuat perjanjian Yommy. “Tuturnya Ansori Jumat (26/08/2022).
Selain itu, kami menilai ini agak lucu karena klien kami Rizki Haryono percaya lantaran melihat sdr Joko seorang polisi maka Klein kami yakin dan percaya kepada saudara Engkus sehingga dia mau menjaminkan sertifikatnya ke pihak lain sebesar 500 juta, maka klien kami mengalami kerugian sebesar 500 juta. “Jelasnya Ansori Kuasa Hukum Rizki Haryono.
Namun dalam jangka waktu kurang dari satu bulan terbongkar modus penipuan Engkus ini, karena ternyata jaminan mobil tersebut adalah mobil rental, dan mulailah ada tekanan dari saudara Joko yang menurut informasi yang di rangkum Ansori bahwa pekerjaanya adalah kanit narkoba di polres Ciamis kepada klien kami Rizki Haryono.
Sementara pelaku (Engkus) penipuan ini kabur dan unit mobil jaminan tersebut di ambil oleh anggota TNI berpakaian lengkap dari Joko singkatnya klien kami.
Maka Klein Kami Rizki diancam dengan pidana perbuatan curang sampai akhirnya keluar jaminan sertifikat tanah, milik mertua klien kami serta mengeluarkan biaya sendiri untuk melakukan pencarian terhadap saudara Engkus. “Pungkasya Ansori.
Untuk membuktikan tidak bersalah sampai akhirnya Engkus tertangkap oleh teamnya klien kami dan pihak kepolisian hanya tinggal mengambil tersangka saja, tapi tekanan pada klien kami terus berlanjut untuk mengganti kerugian uang Joko, tapi sialnya setelah berusaha dan hanya dengan bukti bukti klien kami pernah menerima uang dari pihak Engkus dan karena klien kami mengenalkan Engkus kepada Joko. “Terangnya.
Selain ada tekanan pihak polres Ciamispun menetapkan klien kami Rizki Haryono sebagai tersangka, dan diharuskan untuk mengganti kerugian atas seluruh perbuatan Engkus yang baru dikenalnya kurang dari 2 minggu. “Ujarnya Ansori Kuasa Hukum Rizky.
Makanya Kami selaku Kuasa Hukum Rizky Haryono dari Advokat & Konsultan Hukum M. Mulia Ansori, SH dan Rekan mengajukan permohonan Praperadilan kepada ketua pengadilan Negeri Ciamis Klas IB dan allhamdullilah diterima di Kepanitraan pengadilan Negeri Ciamis Kamis 25 Agustus 2022.
(Team)