Bupati Lantik 15 ASN Jadi Pengurus LKBH Korpri Kabupaten Kuningan

Bupati Lantik 15 ASN Jadi Pengurus LKBH Korpri Kabupaten Kuningan

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Bupati Kuningan H. Acep Purnama,  SH., MH. Melantik 15 ASN menjadi Pengurus Lembaga Konsultasi Banguan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2025.

Bacaan Lainnya

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan pada Kamis, (11/8/2022) dengan mengusung tema “LKBH Korpri Wujud Kehadiran Korpri Kabupaten Kuningan sebagai Pelopor Peningkatan Kesejahteraan dan Profesional ASN”.

“Selamat kepada Pelantikan dan selamat bekerja. Saya sangat menyambut baik dibentuknya LKBH ini, karena sebagai suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan untuk ASN di dalam wadah organisasi profesi yaitu Korpri Kuningan,” ungkap Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH.

Pemberian Bantuan Hukum kepada ASN ini, menurut Bupati sebagai bentuk jaminan dari Pemerintah Daerah, ketika aparatur mengalamati permasalahan hukum, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

“Semoga keberadaan LKBH dapat dijadikan sebagai pijakan awal untuk berkiprah dan bersinergi melaksanakan tugas dan fungsi lembaga konsultasi bantuan hukum korpri yang ada di Kuningan,” ujarnya.

Kemudian, Bupati juga menegaskan kepada LKBH Korpri Kabupaten Kuningan untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“LKBH Korpri Kabupaten Kuningan harus mampu membawa perusahaan bagi kemajuan dan kemandirian, meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. menyampaikan, LKBH Korpri dibentuk untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum anggota Korpri.

“Semoga LKBH ini dapat berperan optimal dalam memberikan perlindungan hukum untuk pegawai ASN dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk itu saya juga memohon dukungan dari ASN Kuningan dalam mensukseskan LKBH agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Didin Bahrudin, S.Sos., M.Si. menyampaikan pelantikan LKBH ini untuk menegaskan fungsi sebagai pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme anggota Korpri serta memberikan Edukasi kepada ASN dalam memahami peraturan perundangan yang berlaku.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M. Si. , Sekjen LKBH Korpri Nasional Ade Gunawan, Forkopimda Kabupaten Kuningan, Dirut Taspen Pusat, Dirut PT Gamal Hikmah Pusaka, para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat serta undangan lainnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.