SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menyaksikan secara langsung rapat paripurna peresmian pemberhentian Iyus Firdaus, S. PDI. dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Drs. H. Ikhsan Marzuki, M. M.
Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kuningan, Selasa (9/8/2022).
Bupati Acep berharap, sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, semoga dengan amanat yang telah diberikan, dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, lanjutnya, kerjasama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kuningan akan semakin baik.
Kemudian, Bupati menegaskan dengan, pergantian anggota legislatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintahan, dengan adanya pergantian antar waktu melahirkan dua kebaruan yaitu asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru, yang tentunya akan menjadi pemicu dan pemacu terhadap peningkatan kinerja lembaga yang lebih baik dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat.
“Dengan dilandasi niat yang kuat dan didukung oleh keinginan untuk mengabdi kepada masyarakat, marilah kita bersama-sama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dengan hadirnya anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah senantiasa diberi kekuatan dan kemampuan untuk membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah Kuningan yang sama-sama kita cintai.
Hadir menyaksikan langsung Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, beserta pejabat Forkopimda lainnya.
(Agus M)