SERGAP.CO.ID
KALIANDA, || Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia di daerah Katibung, Lampung Selatan, yang mengakibatkan korban bernama Idris, yang mengalami kebutaan secara permanen membuat pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Lampung Selatan turut serta turun tangan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang berselisih.
Kegiatan ini dilakukan diruang rapat kantor Disnaker Kab.Lampung Selatan pada Kamis siang, 28/07/2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker Kab.Lampung Selatan, Dra Intji Indriati MH yang turut didampingi oleh Kasie Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Noviana Susanti SH. Dan ini merupakan mediasi kedua yang dibuat oleh Disnaker Kab. Lampung Selatan setelah sebelumnya pada minggu yang lalu (21/07) berlangsung dengan alot dan belum membuahkan hasil yang baik.
Dalam pertemuan kedua ini, akhirnya kedua belah pihak yang berselisih ini bisa kembali saling duduk bersama dan dengan penuh keharuan dapat membuat kesepakatan bersama yang tertuang dalam satu surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak tanpa paksaan dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Disnaker Kab. Lampung Selatan beserta jajarannya.
“Mediasi ini sengaja dilakukan agar kedua belah pihak bisa saling berbicara bersama dengan hati dan penuh kesadaran ditempat ini. Karena sebelumnya komunikasi intensif sering kami lakukan kepada kedua belah pihak yang berselisih ini dan aturan tetap menjadi aturan yang harus ditegakkan, yang jelas perusahaan ini sudah berjalan sesuai dengan SOP dan K3 yang ada,” ungkap Kepala Disnaker yang baru menjabat kurang lebih dua bulan saat perjanjian ini dibuat.
‘Dan saya percaya, kita semua saling punya hati dan dapat menerima segala masukkan yang ada, yang akhirnya mendapat kesepakatan bersama yang tertuang di surat yang ditelah ditanda tangani ini.” ujar wanita cantik ini lebih lanjut mengakhiri dengan penuh senyum.
(J4N5)