SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Aktivis Mahasiswa melakukan Audiensi di kantor kecamatan cipeucang dengan kepala Desa se-kecamatan Cipeucang pukul 10:30 WIB dan dengan dugaan Kolusi, korupsi, dan Nepotisme serta meminta transparasi anggran DD 8 % Penanganan Covid 19 di kecamatan Cipeucang.”Rabu 06/07/2022
Dalam Audiensi ini di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan beberapa aparatur Desa serta Sekdes- Sekdes se kecamatan Cipeucang, kapolsek Cimanuk, Intel Polres Pandeglang, Camat kecamatan Cipeucang, dan jajarannya sekitar 30 peserta yang menghadiri acara Audiensi ini
Fikri selaku ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) Pandeglang mengatakan bahwasanya diduga adanya praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di berbagai desa khususnya Desa-Desa se-kecamatan Cipeucang yang di lakukan oleh oknum kepala desa atas anggaran DD 8% yang di peruntukan Belanja ALKES (Alat Kesehatan) yang bertujuan untuk pengadaan fasilitas penanganan COVID-19, namun pada realitanya dari investigasi yang kami dapatkan terdapat temuan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya salah satunya di Desa Curug Barang pembelanjaan ALKES (Alat Kesehatan) tidak sesuai dengan RAB dan masih banyak sisa anggaran yang tidak di belanjakan alkkes,.
karena dalam RAB itu jelas di tuangkan pembelanjaan nya akan tetapi yang di belanjakan hanya Masker 10 bok dan Rompi Satgas Covid 19 , 24 pcs dari total Anggran di RAB Rp. 65.884.000,00 ( Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah) maka ini jelas masih ada dugaan Mar up anggran, ataupun Dugaan adnya indikasi korupsi
Ucap fikri Ketika kami tanyakan kepada Kepala Desa tentang Bukti pembelanjaan ternyata mereka tidak mempunyai Nota pembelanjaan dan bukti kwitansi pembayaran ALKES tersebut, mereka berdalih kami tidak berhak mengetahui nya itu hak Desa, sedangkan kan kita tau dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik itu ada hal kita untuk mengetahui nya sejauh mana keterbukaan Desa, mereka hanya berdalih itu hanya Inspektorat saja yang boleh tau. ini sangat mencurigakan kami selaku Control Sosial, semakin kuat dugaan kami dengan di tutup tutupinya informasi dari Seluruh Kepala Desa di kecamatan Cipecang
Pandi selaku IKADES Kecamatan Cipeucang Pembelanjaan Alkes DD 8 % Itu ada di tahap ke Dua ( 2) dan belum di belanjakan di tahap pertama ( 1 ) “
Dalam audiensi ini kami akan trus kawal hingga tuntas serta akan kami tindak lanjuti membuat laporan Pengaduan kepada APH, POLRES pandeglang, KEJARI Pandeglang, DPMPD serta Inspektorat kabupaten Pandeglang untuk segera mengusut tuntas persoalan ini karena ini jelas telah merugikan Negara sesuai dengan Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi, dan kami akan lanjut kan hingga Aksi Demonstrasi di kecamatan Cipeuncang, serta pemerintah kabupaten pandeglang pungkas fikri.
(Kamri S)






