Pakai Visa Singapura dan Malaysia, 46 Jemaah Haji WNI Dipulangkan, Lisda Hendrajoni: Usut Tuntas!

Pakai Visa Singapura dan Malaysia, 46 Jemaah Haji WNI Dipulangkan. Lisda Hendrajoni: Usut Tuntas!

SERGAP.CO.ID

ARAB SAUDI, || Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia untuk beribadah haji,dipulangkan dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia. Kabar ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. “Kita prihatin 46 WNI ini tidak bisa masuk Saudi dan mereka dipulangkan ke Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangannya dari Mekah, Sabtu (2/7).

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi VIII DPR RI ymeminta kepada pihak yang bertanggung jawab atas keseluruhan kejadian ini harus ditindak tegas. Lisda juga mendesak kementrian agama ri agar menjelaskan kepada masyarakat, terkait kemungkinan berangkat haji menggunakan Visa Negara lain.

“ Berarti ini ada oknum, yang mungkin menjanjikan kepada masyarakat (korban) untuk berangkat haji menggunakan Visa Negara lain, dan ternyata tidak diterima di oleh Arab Saudi. Tentu ini harus ditindak tegas, karena akan menjadi preseden buruk, jika masyarakat kita bisa tertipu seperti ini. Kita juga mendesak pihak Kemenag harus menjelaskan ini kepada masyarakat, agar tidak ada lagi korban,” tegas anggota Fraksi Nasdem tersebut.

Kekurangan Informasi juga membuka peluang bagi oknum yang ingin meraup kuntungan ditengah panjangnya antrian untuk menunaikan Ibadah Haji. Lisda juga meminta kepada Pihak Kemenag, khususnya Dirjen PHU agar memberikan pemahaman dan informasi terkait travel yang bisa atau memiliki izin untuk memberangkat haji khusus sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Setelah diselidiki ternyata Travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji tersebut, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah haji Khusus di Kemenag RI. Ini menandakan kurangnya Informasi yang diterima masyarakat, khususnya pemahaman tentang travel yang bisa memberangkatkan jemaah haji khusus. Pihak Kemenag RI terutama Dirjen PHU harusnya menyampaikan Informasi tersebut, agar masyarakat tidak lagi tertipu.

Selain penindakan tegas, Politisi asal Sumatera Barat tersebut juga berahap adanya penyelesaian masalah yang mengutamakan kepentingan para calon Jemaah, seperti pengembalian dana para Jemaah yang telah disetorkan kepada pihak travel.

“Terkait prosesnya kita desak agar seluruh pihak yang terlibat agar ditindak tegas. Selain itu, kita juga mengharapkan pihak travel, dapat bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang sudah disetor oleh para Jemaah.” Pungkasnya.

(WH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.