KAB. SUMBA TIMUR, || Komando Distrik Militer (Kodim) 1601/Sumba Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas instansi guna mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin dari kehadiran jajaran Kodim dalam acara pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Jumat (6/11/2026).
Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Arm Adwi Prasetya, diwakili Pasiops Kapten Inf Rafael Tende, menghadiri kegiatan serah terima kepemimpinan dari pejabat lama Kuntoro Hadi Saputra, S.Sos., M.H., kepada pejabat baru Danial Imanuel Liunesi, S.ST.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Jalan Jenderal Soeharto, Hambala, Kecamatan Kota Waingapu.
Kehadiran perwakilan Kodim dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara TNI AD dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kapten Inf Rafael Tende turut berbaur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pejabat instansi terkait dalam momentum pergantian kepemimpinan tersebut.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Wakil Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah, Kapolres Sumba Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Kepala KSOP Waingapu, Danki Brimob Yon 4 Kompi C Pelopor, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.
Pergantian kepemimpinan di lingkungan Kantor Pertanahan diharapkan menjadi momentum untuk melanjutkan program kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sektor pertanahan sendiri memiliki keterkaitan erat dengan berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, administrasi pertanahan, penyelesaian persoalan pertanahan, hingga dukungan terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur TNI menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terkoordinasi.
Di sisi lain, peningkatan pelayanan pertanahan juga membutuhkan transparansi prosedur, kepastian waktu pelayanan, keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan masyarakat secara profesional. Hal tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dalam setiap urusan pertanahan.
Melalui momentum pisah sambut ini, diharapkan komunikasi dan kerja sama lintas instansi yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan.
Sinergitas tersebut diharapkan tidak hanya terjalin dalam kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui koordinasi nyata dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.
(Ms)






