SERGAP.CO.ID
KAB. GARUT, || Kasus dugaan terhadap penyerobotan tanah yang terjadi di Blok Muklar RT. 01/01 Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, yang juga diduga melibatkan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang melicinkan perbuatan pemupakatan jahat.
Divisi Hukum LSM GPB DPD Garut kemungkinannya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Dilain hal DPD LSM GPB Garut sendiri menemukan sebuah bukti terhadap perubahan atas nama Wajib Pajak terhadap tanah yang diduga telah di serobot tersebut.
Diketahui sebelumnya sebidang tanah yang terletak di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut tersebut adalah milik H.Mamun, namun belakangan telah berganti kepemilikan menjadi milik Alm.H.Abdul Rosid, yang secara prosedur proses perubahannya pun tidak jelas.
Menurut Sekertaris LSM GPB DPD Garut Rudi yang menyatakan keheranannya terkait kasus penyerobotan tanah yang sedang ditangani oleh lembaganya.
“Saya ingin tahu dasar hukum perubahan SPPT atas tanah yang secara payung hukum milik klien saya saudara Pudin sebagai ahli waris sebagai putra atas nama Almarhum Mamun yang telah berubah nama Wajib pajaknya”, ujar Rudi di kantor sekretariatnya di Jalan otista no.97 Tarogong Kaler, Senin, (20/6/2022).
Selain itu, Rudi pun menyesalkan diduga telah terjadi pelayanan publik yang buruk dilingkungan Bapenda Kabupaten Garut, yang sudah berlaku arogan yang diakukan salah satu oknum di Bapenda Kabupaten Garut tersebut.
Oknum pegawai Bapenda Kabupaten Garut tersebut telah mengangkangi tupoksinya sebagai pelayanan publik yang semestinya harus dengan sopan santun dan keramah tamahan. Ini malah berusaha mengusir sambil berkata ini kantor saya dengan pongahnya. Memangnya kantor Bapenda Garut tersebut milik perseorangan milik bapak moyangnya begitu?
Hal itu dilakukan oknum pegawai Bapenda Kabupaten Garut tersebut kepada Ketua Umum dari LSM GPB Denis FW, SH, yang sedang meminta informasi terkait perubahan nama wajib pajak atas tanah yang sedang diperkarakan.
“Satu hal yang saya sesalkan, Sikap arogan dari salah satu oknum pegawai Bapenda yang mengaku bernama Ibong, dia tidak wajar mengatakan dengan pongahnya ini kantor saya dan oknum tersebut menyuruh security untuk mengusir Ketua Umum kami, itu orang tua kami ketika orang tua kami tidak di hargai sama saja itu menginjak harga diri dan Marwah lembaga kami, dan itu menjadi masalah bagi kami selaku anak beliau “, pungkas Rudi.
Di waktu yang sama salah seorang petinggi Bapenda Garut Dang Sani memohon maaf atas perilaku anak buahnya yang telah berlaku arogan kepada Ketua Umum LSM GPB , ” saya atas nama Kepala Bapenda mohon maaf atas sikap staf kami kepada Ketua Umum GPB, nanti kami akan mengecek dasar hukum perubahan SPPT yang dipertanyakan oleh rekan – rekan dari LSM GPP, untuk prosedur kami minta surat resmi dari GPB “, ujar Dang Sani.
(Red)