SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Sejumlah warga desa Teluk Ambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang datangi Kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Karawang, untuk menyuarakan dugaan kecurangan proses PAW (Pergantian Antar Waktu) jabatan Kepala Desa di Desa Teluk Ambulu, dan agar pelaksanaan PAW Kepala Desa tersebut ditunda, Selasa (7/6/2022).
Kedatangan masyarakat desa Teluk Ambulu tersebut diterima dengan baik (Secara tertutup) oleh Kepala Dinas DPMD (PLT) Kabupaten Karawang H Ahmad Hidayat, yang didampingi oleh Kapolsek Batujaya, Danramil Batujaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta perwakilan Muspika Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
“Alasan kami meminta penundaan karena harusnya Muste (Musyawarah RT) itu semua tokoh, tokoh agama, tokoh tani, dan tokoh perempuan semua diundang. Jangan RT bawa tulisan ke panitia, lantas panitia meng-acc,” ujar Tokoh masyarakat Telukambulu, Muhammad Jamin atau biasa disapa Jaming, kepada para wartawan.
Menurut Jaming, kejanggalan lain yaitu banyak nama tokoh yang dicoret oleh panitia dan RT.
“Kecurigaan saya salah satunya ada almenak (kalender) foto RT dengan salah satu calon,” ucap Jaming.
Sedangkan para RT itu, kata Jaming, ada di lingkungan bakal calon.
“Kita ini mosi tidak percaya kepada RT dan panitia, udah gitu aja pokoknya,” tegas Jaming.
Untuk hasil pertemuan tadi dengan pihak DPMD, lanjut Jaming, belum ada keputusan apakah PAW Kades akan ditunda atau tidak.
“Belum ditentukan,” ungkapnya.
Jika tuntutan warga ini tidak dipenuhi, Jaming bersama warga lain mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
“Itu masyarakat akan chaos karena penjaringannya ini tidak beres,” ujarnya.
“Kalau tuntutan tidak diakomodir maka aksi akan lebih banyak dari aksi kemarin-kemarin,” tambah Jaming.
Sementara itu, Kadis DPMD Karawang Ahmad Hidayat masih belum memberikan keterangan ihwal tuntutan warga tersebut.
Saat hendak diwawancara, Ahmad meminta waktu karena hendak rapat dengan pihak lain usai menerima aspirasi warga soal penundaan PAW Kades.
(Liputan : Ahmad Z)