SERGAP.CO.ID
KOTA CIREBON || Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, aksi terorisme serta mendukung OPS Libas Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota (Ciko). Berhasil mengamankan seorang warga yang diduga akan melaksanakan tawuran, Minggu dinihari (05/06/2022).
Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Patroli adalah suatu kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan, yang apabila kedua hal di atas bertemu akan terjadi suatu tindak pidana yang merugikan korban atau anggota masyarakat. Menindak lanjut hal tersebut, Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Lanjut Fahri, “semalam berhasil menangkap seorang pria bernama IP (22) warga Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon, yang telah kedapatan membawa, menguasai serta memiliki senjata sajam tanpa hak jenis pedang kurang lebih berukuran 50 Cm. Guna mengantisipasi pelaku di bawa ke mako Polres Ciko guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera.
Lanjut Perida, “Team Patroli juga Mengamankan miras sebanyak 650 botol berbagai jenis dari 3 (tiga) tempat., 6 (enam) orang dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan 3 (tiga) kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat,” ucap Akpol 2013 ini.
“Hadir dalam giat KRYD diantaranya AKP Tanwin Noviansyah, SE.,MH Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota selaku Pama, Iptu Rudiana, SH.,MH Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Cirebon Kota selaku Padal KRYD beserta gabungan 10 anggota lainya, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.
(Agus S)