SERGAP CO.ID
CIAMIS, || Menindak lanjuti pemberitaan beberapa waktu lalu yang berjudul “Tokoh Masyarakat Panumbangan Audensi BPD Desa Panumbangan” tak lain mempertanyakan kinerja BPD, perangkat Desa Dan kades selaku penanggung jawab dan pengguna Anggaran.
Dikunjungi Kades Panumbangan Dedi saat di komfirmasi di Kantor Desa terkait BPD yang tidak pernah menerima laporan kegiatan pekerjaan dan Sekdes yang di duga kurang lebih 14 hari tidak masuk kerja,” dengan sangat Sederhana menjawab ” Saya lagi pusing, dan permasalahan laporan itu semua terpusat ke pak Sekdes Otong !! Jawabnya Kades. Rabu (2/2/2022).

Tak sampai disitu awak media Sergap.co.id menyambangi rumah kediaman Sekdes Otong karena selalu tidak ada di kantor Desa, ” Sekdes Otong membenarkan dirinya di non Aktif mulai dari bulan November 2021, namun sayang tidak bisa menunjukan surat non aktifnya, pasalnya semua yang di pertanyakan termasuk surat non aktif ada sama pak Dedi Kepala Desa. ” Papar Sekdes.
Lanjutnya Sekdes Otong di singgung terkait SPJ dan LPJ Itu lagi proses di tampung dan lagi di urus. ” Terangnya.
Selain itu Sekdes menambahkan, terus terang saja “saya sudah tidak merasa nyaman di Desa dengan keadaan sekarang yang semakin terpecah dan saya selalu tersudutkan. ” katanya.
Awak sergap.co.id mendatangi kantor Kecamatan Panumbangan yang berdampingan Guna klarifikasi polemik yang ada di Desa panumbangan terkait diduga surat pertanggung jawaban dan laporan pertanggung jawaban (SPJ, LPJ ) tahun 2021 yang sampai saat ini 5 Febuari 2022 belum selesai ada apa dan kenapa yang seharusnya selesai di bulan November Desember Tahun 2021.

Asep Kholid Camat Panumbangan saat di komfirmasi menjelaskan secara tupoksi kami sudah lakukan Pembinaan dan Arahan terkait semua masalah yang ada di Desa Panumbangan akan tetapi semua itu kembali lagi ke Desanya, mengenai masalah pengawasan itu ada di BPD selanjutnya Ispektorat, rencananya Inspektorat pada hari Senin besok akan berkunjung ke Desa Panumbangan, ini kebetulan ada pendamping desanya pak Yadi. “ Ujarnya. Jumat (4/2/22).
Yadi Pendamping Desa Panumbangan yang ke tiga kali pergantian mengatakan terkait masalah SPJ, Dan LPJ senada dengan pernyataan Sekdes Otong masih progres. “ Imbuhnya.
Ditempat terpisah, Abah Badrun selaku tokoh masyarakat Angkat bicara ” Sungguh ironis dan luar biasa kinerja Birokrasi Pemerintahan Desa Panumbangan yang carut marut sampai sekarang SPJ dan LPJ terkait anggaran Dana Desa belum ada laporan atau diterima, semua pejabat Desa saling lempar tanggungjawab.
Dalam hal ini diduga adanya penyimpangan dan disinyalir telah melanggar pasal 29 dan pasal 51 UU Desa No 6 Tahun 2014. Sehingga Kades, Sekdes dan BPD tidak bersinergi Punya argumen masing masing, kapan akan majunya Pemerintahan Desa saya ini. ” Keluhnya .
“ Kami atas nama Tokoh masyarakat forum Panumbangan kalau persoalan ini sudah selesai akan meminta berkas sallinan SPJ dan LPJ kepada pihak Desa Guna informasi terkhusus untuk masyarakat Panumbangan karena kami juga ikut andil dalam peran serta masyarakat. “Tegasnya.
Maka dari itu, kami berharap kepada para pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Dinas BPMPD, Inspektorat untuk secepatnya turun tangan demi perbaikan Desa Panumbangan kedepan. “ Harapnya.
(M Ali)






