Ketua Umum LSM Garda Patriot Bersatu Denis FW, S.H Laporkan CV. Arimba Djaya Yang Diduga Bodong Ke Unit Tipiter Polda Jabar”

Ketua Umum LSM Garda Patriot Bersatu Denis FW, S.H Laporkan PT. PAI Cabang Sukabumi Yang Diduga Bodong Ke Unit Tipiter Polda Jabar"

SERGAP.CO.ID

KAB. CIANJUR, || Sebuah pertanyaan besar patut di layangkan, Ketika sebuah perusahaan yang dianggap Gaban (Besar), seperti halnya perusahaan sekelas PT. Pratama Abadi Industri (PAI) cabang Sukabumi yang mempercayakan Vendornya kepada CV. yang tidak jelas legalitasnya atau diduga “Bodong”.

Bacaan Lainnya

Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi team LSM Garda Patriot Bersatu ke sejumlah instansi perizinan, selain temuan CV yang tidak berlegalitas GPB pun menemukan adanya dugaan manipulasi pajak atau kewajiban pemilik Usaha vendor seragam tersebut yang tidak dibayarkan, ” di kami ada bukti transaksi antara pemilik CV dan rekening atas nama PT. PAI Sukabumi padahal dengan data transaksi yang ada patut diduga sudah mewajibkan pengusaha CV yang di duga bodong wajib Kena Pajak.

“Terkait temuan ini Ketua Umum LSM Garda Patriot Bersatu Denis FW, S.H akan meneruskan temuan ini ke Unit Tipiter Polda Jabar”.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Tipiter Polda Jabar, sangat miris sekelas PT.PAI mempercayakan perlengkapan perusahaannya, salah satunya seragam karyawannya ke perusahaan atau CV. yang diduga bodong.

Bagaimana jaminan dalam hal kwalitasnya, Sementara untuk legalitasnya pun tidak mereka perhatikan, dan saya lihat praktek ini patut diduga penuh dengan permainan suap dan Mark-Up, nanti kita lihat hasil penyelidikan petugas saja “, ujar Denis kepada awak media di kantor DPD Cianjur ketika berkunjung, Jum’at(21/1/2022).

Hingga berita ini diturunkan belum ada statement yang awak media terima dari pihak PT. PAI Cabang Sukabumi dan pemilik CV terkait legalitas yang dipertanyakan tersebut.

(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *