SERGAP.CO.ID
JAMBI, || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum beberapa waktu lalu menegaskan, akan segera memburu oknum oknum Nakal di instansinya, terutama yang terlibat praktik mafia tanah hingga ke daerah, terutama di kota Jambi.
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang dibentuk bersama Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, saat ini memiliki perpanjangan tangan hingga ke provinsi dan Kabupaten/kota se Indonesia.
Memang…….Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil juga mengatakan kepada sejumlah awak media,bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah bertugas untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat kementerian yang terlibat dalam masalah pertanahan.
“Tak hanya di tingkat nasional, Satgas Anti-Mafia Tanah juga kita bentuk di tingkat provinsi, sehingga diharapkan wilayah kerja dalam pemberantasan mafia tanah bisa lebih efektif. “Ujarnya Desember lalu.
Sofyan juga menuturkan, pihaknya selama ini telah menindak tegas oknum pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Sejumlah sanksi pun telah diberikan, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan, tergantung kesalahannya masing masing.
“Perlu diketahui, pegawai yang bekerja di BPN ini berjumlah 38.000 orang. Ibarat keranjang besar apel, jika ada yang busuk, akan kami buang,” ujarnya,dengan nada “serius”
Tidak hanya sampai ke internal kementerian dan lembaga yang dipimpinnya, Sofyan juga memastikan akan menindak notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam mafia tanah.
Ditempat terpisah,Kuasa hukum Arsil,Maizarwin Ismail,SH Ketika dikonfirmasi Sergap.co.id belum lama ini mengatakan, beliau sangat mengapresiasi pernyataan Menteri agraria dan tata ruang (Badan Pertanahan Nasional/ATR).
Tapi yang paling penting,benarkah pak menteri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik???…….mari kita tunggu kinerjanya Pak menteri bersama seluruh komponennya.
Kita berharap,Tim dari Kementrian Agraria dan Tata ruang /Badan Pertanahan Nasional segera turun kejambi, guna menyelesaikan sengketa tanah dan penyerobotan tanah yang Konon……sering terjadi dan selalu mengintimidasi kalangan masyarakat lemah dan yang tidak mengerti hukum.
Maizarwin Ismail,SH Juga menambahkan,Jika warga keturunan China Di kota Jambi saat ini sangat merajalela dan diduga tidak takut dengan aparat hukum dan lain lainnya.
Kita sebagai kuasa hukum meminta, kepada Pak Menteri, pak Kapolda Pak Kejati serta pak Ketua Pengadilan Tinggi Jambi agar warga keturunan China tidak diberikan ruang gerak yang terlalu jauh dalam setiap langkahnya.
(Rusdi P)






