Iwan Terpilih Sebagai Ketua Rt 03 Rw 05 Kel. Kenanga

Iwan Terpilih Sebagai Ketua Rt 03 Rw 05 Kel. Kenanga

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Warga RT 03 RW 05 Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon antusias mengikuti pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Bacaan Lainnya

Pemilihan Ketua RT 03 Rw 05 yang berlangsung hari ini, Jum’at (21/01/2022), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar warga yang memilih merasa aman dan nyaman di masa pandemi ini.

Dari kedua calon Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Kenanga, nomor urut 1, Asep Ghojali Anwar, mendapat 24 suara, nomor urut 2, Iwan Asepudin mendapat 63 suara, dan suara tidak sah 60 suara dari total hak suara 222.

Iwan Terpilih Sebagai Ketua Rt 03 Rw 05 Kel. Kenanga

Sehingga, Ketua RT 03 Rw 05 terpilih dan dimenangkan oleh nomor urut 2, yakni Iwan Asefudin, berhasil mengumpulkan 63 suara dan terbanyak dari suara calon no 1.

Pria yang akrab disapa Iwan mengungkapkan, jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang berpartisipasi dan sudah memberi kepercayaan kepada saya,” ucapnya.

Visi dan misi yang akan dijalankan setelah dirinya diamanahkan akan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Langkah awal yang akan saya dilakukan setelah resmi dilantik mengumpulkan data warga setempat dan pendatang, bertujuan untuk tertib administrasi,” tuturnya.

Termasuk, pemerataan dan keadilan bagi setiap warga dalam menerima bantuan dari pemerintah agar tidak terjadi ketimpangan dan salah sasaran.

“Sebagai perangkat paling bawah di lingkup Pemerintahan, seorang Ketua RT berkewajiban melayani surat menyurat, dan merupakan layanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.

Selian itu, dirinya akan mengajak warga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungannya. Salah satunya menjalankan program dari pemerintah, yakni Keindahan, Kebersihan dan Keamanan (K3).

“Saya akan gencarkan K3 di lingkungan RT 03, agar tercipta suasana yang nyaman bagi warga,” janjinya.

Kemudian, setiap warga wajib melaporkan tamu yang hendak menginap atau menetap sementara kepada Ketua RT, disertai fotokopi identitas, sehingga lebih mudah untuk mengontrol.

“Intinya, semua program kerja akan kami musyawarahkan bersama warga. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah mengamanahkan jabatan ini. Mari kita membangun lingkungan agar lebih aman, nyaman dan tenteram,” pungkas Iwan.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *