SERGAP.CO.ID
JAMBI, || Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi diduga telah salah dalam menerbitkan sertifikat tanah atas nama Lis Anawati,Sertifikat itu diterbitkan pada tahun 2017 sekira 4 tahun lalu,yang Lokasinya berada persis di atas tanah Hak Milik secara “Sah” seorang pedagang Pisang yang bernama Arlis dan istrinya bernama Elida Chan.
Produk sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Kota Jambi itu,kini telah menjadi polemik dan tanda tanya besar bagi publik kota Jambi dan sekitarnya.
Masalahnya, tanah itu diklaim Sepihak oleh seorang warga keturunan China yang bernama Robin Lie Cs,beliau mengklem bahwa tanah tersebut yang berada di jalan Paal V Kecamatan Telanai Pura / Jl. M Ku kuh itu merupakan miliknya.
Anehnya lagi……..,ketika tim investigasi PWRCPK dan Kuasa hukum Arsil,Maizarwin Ismail,SH Mendatangi Lokasi tanah Milik Arsil tersebut,beliau mendapatkan foto kopy sertifikat An Lis Anawati yang penuh dengan kejanggalan dan rekayasa oleh pihak BPN Kota Jambi,apakah pihak BPN Sudah bermain mata dengan warga keturunan China tersebut???……
Konon ……Diduga Lis Anawati tersebut merupakan Simpanan dari Robin Lie,kita juga tidak tahu persis,apa hubungannya dengan seorang warga keturunan China itu.
Anehnya…., kok yang menerbitkan sertifikat pihak BPN Kota Jambi terlalu berani menerbitkan sertifikat orang lain,tanpa tahu siapa pemilik nya secara Sah dan benar menurut hukum.
Menurut Kuasa hukum Arsil,Maizarwin Ismail,SH beliau menyebut, tanah yang dimiliki Arsil & Elida Chan tersebut sudah jelas jelas Sah dan bersertifikat,beliau juga memiliki Surat jual beli melalui Notaris yang legal dan sah.
Ditambah kan Maizarwin,SH, Kita minta Pihak Kementrian Agraria dan Tata ruang pusat menindak tegas,oknum BPN yang terlibat mafia tanah di Kota Jambi tersebut.
Ya Memang……kita minta pihak terkait,untuk di tindak tegas,jika perlu diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaannya sebagai ASN.
Maizarwin Ismail,SH juga meminta kepada Presiden RI (Joko Widodo) Mendagri dan Menpan RB segera Menyelesaikan kasus Penyerobotan tanah ini hingga tuntas.
Jika tidak terselesaikan dengan baik, kita khawatir akan banyak lagi Para ASN yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya.
Nantikan berita selanjutnya di edisi mendatang.
(Rusdi P)






