SERGAP.CO.ID
KAB. AGAM, || Perlahan wartawan Kabupaten Agam mulai rasakan adanya niat dari Diskominfo Agam ,untuk mengkebiri hak-hak wartawan.
Beranjak dari tahun-tahun sebelumnya wartawan di Agam menerima berupa biaya penggantian kliping berita (berita pembangunan).
Namun per Mei 2021 penggantian biaya kliping berita tidak di bayarkan lagi.
Sehingga membuat para wartawan yang telah di SK kan Bupati Agam mulai merasakan adanya kebiri terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten Agam.
Baru-baru ini juga muncul “rumor” bahwa Kadis Kominfo juga mencoret draf anggaran biaya penggantian kliping berita yang di anggarkan oleh bidang terkait.ada apa???
Wartawan yang meliput kegiatan di Kabupaten Agam juga dihilangkan terhadap biaya peliputan selama 2021. Juga jadi pertanyaan Kenapa?
Dengan beberapa poin tersebut secara terang-terangan telah terjadi mengkebiri wartawan Kabupaten Agam.
Selama ini para wartawan di Kabupaten Agam diberikan kan bantuan berupa penggantian kliping dan uang liputan.
Sepertinya kepemimpinan Kepala Dinas yang baru Rahmad Lakmono tidak merespon dengan selama ini dilakukan oleh humas Kabupaten Agam.
Kalau melirik ke Kabupaten tetangga Pasaman,Bukittinggi,Pariaman, Padang Panjang tidak ada peraturan seperti yang buat oleh Kominfo Agam.
Dilihat dari mata telanjang, Kominfo yang dinahkodai Rahmat Lakmono sepertinya telah memberanguskan apa yang telah dilaksanakan oleh orang-orang sebelumnya. Sangat patut diduga ada apa?
Dengan berpodoman Perbub Rahmat Laksmono telah sewenang wenang membuat peraturan. Hak-hak wartawan yang telah dituangkan oleh UU No 40 tahun 1999 seperti telah di sekat-sekat.
Juga tentang izin Kemengkum Ham RI tentang keabsahan dalam berprofesi sebagai wartawan, sepertinya sudah tidak dapat digunakan lagi.
Hal semua ini di sampaikan puluhan wartawan saat kopi morning di pertigaan pemadam lama Lubuk Basung.Selasa 21/12/21,sekitar pukul 10:30 Wib.
Menanggapi hal tersebut, ketua Dpw Badan Pemantau Kebijakan Pemerintah (BPKP) Sumbar Rahmatsyah sangat menyayangkan sikap dan aturan yang dibuat saat ini.
Kita berharap adanya risavel terhadap kebijakan tersebut, Agar para wartawan di Kabupaten Agam dapat terayomi, bukan menciptakan perpecahan.
Bupati Agam dalam visi misinya untuk memajukan Agam yang lebih maju.Kalau wartawan tidak lagi diajak bermitra mustahil Agam akan lebih maju untuk masa mendatang.
Pada umumnya para wartawan yang pernah silaturrahmi dengan Bupati Agam beberapa waktu lalu juga pernah berucap akan mensejahterakan wartawan di Kabupaten Agam. “Ujar Rahmatsyah yang akrab disapa Bj Rahmat.
(Zm)






