Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati, KPAID Kabupaten Tasikmalaya Lapor Polisi

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Aksi pencabulan yang diduga melibatkan tenaga pengajar lagi lagi terjadi. Kali ini, menimpa sejumlah Santriwati yang juga pelajar madrasah aliyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Bacaan Lainnya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat. Akibat para korban ketakutan buka suara, KPAID melaporkan kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati Ini pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya kamis (09/12/21).

“Kami KPAID Tasikmalaya datang ke Polres Tasik melaporkan kasus dugaan Tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Selatan Tasikmalaya.” Kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kamis (09/12/21).

Sebanyak dua orang korban sudah dihadirkan untuk jalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Namun, hasil pendalaman sedikitnya terdapat empat santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terafi. KPAID Mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun tahun.

“Yang kami terafi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang.”Kata Ato.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID. Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.

“Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-fakta nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban,” ungkap dia.

(DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.