KAB. BIMA || Komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui program Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus direalisasikan melalui sejumlah program yang dijabarkan Perangkat Daerah terkait.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Bupati Bima, Ady Mahyudi menyerahkan bantuan bedah rumah Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 20 juta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima kepada Kalisom, warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo, Pada Senin (2/11/2036).
Berkaitan dengan pemberian bantuan RTLH di desa Kambilo Wawo, penerima manfaat adalah salah seorang kader Posyandu Mawar desa Kambilo berdasarkan usulan para Kader.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan usai Bupati Bima yang didampingi Kadis Perkim, Camat Wawo, kepala desa dan para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bima memberikan sambutan pada sesi penilaian lomba Posyandu tingkat Provinsi NTB.
Kepala Dinas Perkim Suwandi ST., MT yang turut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah warga di desa Kambilo tersebut memaparkan, pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memprogramkan Pemberian Bantuan Rumah tidak layak huni yang diarahkan kepada masyarakat yang berpenghasilan Rendah (MBR)
Bantuan lainnya telah dianggarkan untuk rumah terdampak bencana alam yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bima tersebut dialokasikan untuk 35 unit rumah yang tersebar pada sejumlah Kecamatan yang pelaksanaanya akan segera di laksanakan dalam waktu dekat.
Selain dukungan tersebut, melalui APBD Kabupaten Bima, Bupati Bima juga berhasil mendatangkan Program Bantuan Bedah Rumah dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sebanyak 1.366 unit tersebar di seluruh wilayah.
(Man)






