Anugerah Dewan Pers 2026, KDM Minta Pers Kembali Bergengsi dan Dipercaya Publik

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Dewan Pers mengambil peran lebih kuat dalam memulihkan martabat pers Indonesia agar kembali menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati masyarakat, serta dipercaya sebagai rujukan informasi yang benar dan objektif.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026). Mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”, kegiatan itu menjadi momentum untuk menyoroti tantangan kebebasan pers di tengah tekanan ekonomi dan perkembangan media sosial.

Menurut KDM, persoalan pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan independensi dan etika jurnalistik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha media. Ia menilai, tekanan biaya produksi berpotensi melemahkan kemampuan jurnalis untuk mempertahankan idealisme dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ujar KDM.

Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam industri media: bagaimana jurnalisme berkualitas dapat bertahan ketika kebutuhan pembiayaan tidak seimbang dengan pendapatan. Tanpa model bisnis yang berkelanjutan, independensi media berisiko menghadapi tekanan kepentingan ekonomi maupun pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial.

KDM meyakini, pers yang mampu bertahan adalah pers yang tetap memegang prinsip independensi, keterbukaan, dan keberpihakan pada kebenaran objektif. Namun, ia juga menyoroti perkembangan media sosial yang memungkinkan siapa pun menyebarkan informasi dan membentuk opini publik tanpa selalu menjalankan mekanisme pertanggungjawaban seperti dalam kerja jurnalistik profesional.

Ia menilai, kebebasan berekspresi di ruang digital dapat berubah menjadi sarana menyerang individu melalui stigma, apabila tidak disertai tanggung jawab. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan serius bagi pembentukan masyarakat yang beradab dan demokrasi yang sehat.

KDM juga mengkritik praktik penggunaan pers untuk kepentingan personal yang dinilainya dapat merusak citra profesi jurnalistik. Pers, tegasnya, seharusnya tidak dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi, melainkan menjadi sarana mencerdaskan masyarakat, mengawasi kekuasaan, dan mendorong kemajuan bangsa.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memelopori upaya memperkuat identitas pers yang bertanggung jawab, termasuk mendorong pengenalan media dan insan pers yang menjalankan prinsip jurnalistik secara profesional.

Meski demikian, upaya memulihkan kepercayaan publik perlu dilakukan secara transparan dan berdasarkan standar yang jelas. Penilaian terhadap profesionalitas media harus mengedepankan etika, verifikasi fakta, independensi, serta mekanisme penyelesaian pengaduan yang adil, bukan sekadar pelabelan sepihak.

Tantangan tersebut juga membutuhkan dukungan terhadap keberlanjutan ekonomi media, peningkatan kompetensi wartawan, dan literasi digital masyarakat. Kebebasan pers tidak cukup dijaga melalui penghargaan, tetapi harus ditopang oleh perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan penegakan etika secara konsisten.

Dalam kesempatan yang sama, KDM memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang hingga saat itu belum ditemukan setelah dilaporkan hilang ketika meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.

Santunan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga jurnalis yang menghadapi situasi sulit. Peristiwa ini sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, terutama di wilayah berisiko tinggi.

Melalui momentum Anugerah Dewan Pers 2026, pesan KDM menegaskan bahwa pemulihan martabat pers harus berjalan seiring dengan penguatan independensi, tanggung jawab profesional, keselamatan jurnalis, dan keberlanjutan industri media. Dengan demikian, pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi sekaligus sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

 (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *