KOTA KUPANG, || Pengadaan benih kakao siap salur Tahun Anggaran 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisakan pertanyaan tentang transparansi penyedia.
Dengan cakupan delapan paket dan luas kegiatan sekitar 2.310 hektare, publik perlu mengetahui siapa yang memenangkan pekerjaan, berapa nilai kontraknya, serta bagaimana proses pemilihan dilakukan.
Dokumen progres pekerjaan yang tersedia mencatat delapan paket pengadaan benih kakao yang tersebar di Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Alor, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, dan Lembata. Pengadaan mencakup benih kakao sambung dan seedling dengan volume sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Besarnya cakupan kegiatan membuat keterbukaan informasi menjadi penting.
Program yang ditujukan untuk mendukung produktivitas perkebunan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari luas lahan dan volume benih yang diadakan. Identitas penyedia, nilai kontrak, mutu bibit, hingga realisasi distribusi kepada petani juga perlu dipastikan.
Dugaan Dominasi Penyedia Menunggu Jawaban
Salah satu informasi yang perlu ditelusuri adalah dugaan keterlibatan CV Tahuna Indah dalam sejumlah paket pengadaan benih kakao tersebut.
Namun, dokumen progres yang tersedia belum memperlihatkan nama penyedia pada masing-masing paket. Karena itu, dugaan dominasi perusahaan tertentu belum dapat dipastikan dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya monopoli maupun pelanggaran pengadaan.
Kepastian hanya dapat diperoleh melalui dokumen hasil pemilihan penyedia, kontrak pekerjaan, serta data resmi dari instansi pelaksana. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah satu perusahaan memperoleh beberapa paket, bagaimana mekanisme pemilihannya, dan apakah seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Perolehan beberapa paket oleh satu penyedia tidak otomatis menunjukkan pelanggaran. Namun, proses pemilihan dan dasar penetapan pemenang tetap perlu dijelaskan agar pelaksanaan pengadaan dapat diuji secara terbuka.
Jangan Berhenti pada Angka Progres
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah memastikan benih yang diadakan benar-benar memenuhi spesifikasi dan diterima petani sesuai peruntukannya.
Benih yang tidak sesuai standar, jumlah yang tidak terpenuhi, atau distribusi yang terlambat berpotensi menghambat pengembangan perkebunan. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus mencakup kesesuaian barang, ketepatan penyaluran, dan manfaatnya bagi kelompok tani.
Instansi terkait perlu membuka informasi mengenai identitas penyedia setiap paket, nilai kontrak, mekanisme pemilihan, progres pekerjaan, serta realisasi penyaluran benih di tujuh kabupaten penerima kegiatan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemeriksaan lebih lanjut perlu dilakukan berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Menjadi Kunci
Program pengadaan benih kakao memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan usaha perkebunan dan kepentingan petani. Karena itu, keterbukaan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Pertanyaan mendasarnya kini bukan hanya berapa luas lahan yang menjadi sasaran program, tetapi juga siapa yang mengerjakan setiap paket, bagaimana penyedia ditetapkan, dan sejauh mana benih benar-benar sampai kepada petani.
Klarifikasi dari instansi pelaksana dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan tersebut sekaligus memastikan pengadaan benih kakao NTT Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah paket dan luas lahan. Ukuran yang lebih penting adalah mutu benih, ketepatan penyaluran, serta manfaat nyata yang dirasakan petani.
(Desy)






