Olahara Lambertus: PERPAMSI NTT Harus Hadir Menjawab Persoalan BUMD Air Minum

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) air minum di Nusa Tenggara Timur tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan teknis dan operasional. Kepastian regulasi, perlindungan sumber air baku, dukungan permodalan, dan kemitraan yang menghasilkan kerja nyata menjadi kunci keberlanjutan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Gagasan tersebut disampaikan Olahara Lambertus, Wakil Ketua Kompartemen Advokasi dan Kemitraan DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) NTT sekaligus Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Lembata, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PERPAMSI NTT di Kupang, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam pemaparan bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menekankan pentingnya membangun pola kerja organisasi yang berangkat dari persoalan nyata setiap anggota, bukan sekadar menjalankan program administratif.

Menurut dia, kondisi BUMD air minum di NTT sangat beragam. Karakter wilayah kepulauan, keterbatasan sumber air saat musim kemarau, tingginya biaya mobilisasi, kondisi sumber air baku, kemampuan keuangan perusahaan, hingga persoalan akses lahan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Karena itu, advokasi PERPAMSI harus bertumpu pada data yang dapat diverifikasi, pemetaan masalah yang terukur, serta rekomendasi yang berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Rancangan program Kompartemen Advokasi dan Kemitraan diarahkan pada empat bidang strategis, yakni advokasi regulasi, tarif dan dukungan permodalan daerah; perlindungan serta kepastian pemanfaatan sumber air baku; pengembangan kemitraan pembiayaan, bantuan teknis dan teknologi; serta penguatan hubungan kelembagaan, komunikasi publik dan riset terapan.

Pada bidang regulasi dan keuangan, program tersebut mencakup pemetaan kebutuhan anggota, pendampingan kajian tarif, fasilitasi penyertaan modal daerah, serta konsultasi regulasi dan kepatuhan. Langkah ini penting untuk membantu perusahaan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan keuangan dan kemampuan masyarakat mengakses pelayanan air minum.

Sementara itu, pada aspek sumber air baku, perhatian diarahkan pada kepastian administrasi pemanfaatan sumber, pemetaan debit dan kondisi sumber air, penyelesaian hambatan akses lahan, serta pengembangan kemitraan konservasi.

Olahara juga mendorong perubahan pola kemitraan agar tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Setiap kerja sama harus memiliki tujuan yang jelas, kegiatan terukur, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dukungan pembiayaan, target keluaran, dan mekanisme evaluasi.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan kemitraan tidak semata-mata dinilai dari jumlah dokumen kerja sama yang ditandatangani, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan perusahaan dan masyarakat.

Kemitraan dapat dikembangkan bersama pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, penyedia teknologi, serta berbagai pihak yang memiliki kapasitas untuk membantu BUMD air minum mengatasi persoalan operasional maupun kelembagaan.

Di internal organisasi, PERPAMSI juga didorong menjadi ruang belajar bersama antaranggotanya. BUMD yang memiliki pengalaman dan capaian baik dapat berbagi pengetahuan serta mendampingi perusahaan lain dalam pengendalian kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), pelayanan pelanggan, penagihan, pencatatan keuangan, hingga administrasi sumber air.

Pola kolaborasi tersebut memungkinkan pengalaman yang berhasil di satu daerah menjadi referensi bagi daerah lain, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi geografis, kapasitas keuangan, dan tantangan pelayanan masing-masing perusahaan.

Dalam kerangka itu, advokasi bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah daerah maupun manajemen perusahaan. Kompartemen Advokasi dan Kemitraan berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan kebutuhan anggota dengan akses konsultasi, mitra strategis, rekomendasi kebijakan, dan pendampingan yang relevan.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *