SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Persoalan pengelolaan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025-2026 kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ketua Nagari Demokrasi Center (NDC) Nana Suhana menyampaikan bahwa pengaduan yang dilayangkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada 28 Agustus 2026, telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Informasi tersebut, kata Nana, diperoleh langsung dari pihak Kejati Jabar. “Kami mengapresiasi kinerja Kejati Jabar yang telah merespons dan memproses pengaduan kami. Saya kan pelapor, otomatis pihak Kajati memberikan informasi bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti,” ujar Nana, Minggu (18/10/2026).
Menurut Nana, pengaduan itu sudah diteruskan sejak 4 Oktober 2026 untuk dilakukan pemeriksaan.
Soroti Transparansi dan Tunjangan Berbasis KJPP
Dalam laporannya, Nana menyoroti sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran DPRD selama dua tahun anggaran terakhir. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:
1. Transparansi penggunaan anggaran Sekretariat DPRD;
2. Belanja operasional dan kegiatan kedewanan;
3. Pengalokasian berbagai jenis tunjangan pimpinan dan anggota DPRD;
4. Dasar penentuan besaran tunjangan yang menggunakan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP);
5. Proses penyusunan dan pembahasan kebijakan tunjangan serta keterbukaan dokumen anggaran.
“Berbagai persoalan tersebut perlu ditelusuri aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan anggaran DPRD telah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas keuangan daerah atau belum,” ungkapnya.
Nana menegaskan, penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, apalagi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Kalau memang seluruh penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, tentu harus bisa dibuktikan. Namun, apabila ditemukan penyimpangan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Siap Kawal Hingga Tuntas
NDC menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan mengawal proses penanganan pengaduan di Kejari Kabupaten Cirebon, termasuk memberikan keterangan dan dokumen pendukung jika dibutuhkan.
“Kami siap mendampingi dan mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai pengaduan masyarakat berhenti begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas,” tegas Nana.
Ia berharap Kejari Kabupaten Cirebon bekerja secara profesional, independen, dan transparan, serta memintai keterangan para pihak yang mengetahui proses perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan anggaran DPRD.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Moch. Ridwan Dermawan saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan keterangan rinci. “Nanti saya kabari ya mas,” ujarnya singkat, dengan alasan masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Kejati Jabar.
(Agus Subekti)






