KUPANG, || Puskesmas Naioni dinyatakan layak untuk mengajukan perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) setelah menjalani visitasi oleh tim lintas instansi pada 8 Oktober 2026.
Visitasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Puskesmas Naioni dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia (SDM), administrasi tenaga kesehatan maupun pengelolaan lingkungan.
Kepala UPTD Puskesmas Naioni, Johanes S. Feri Djelalu, SKM, mengatakan tim visitasi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang menjadi persyaratan perpanjangan izin operasional.
“Tim datang untuk melihat kondisi fasilitas dan peralatan, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Johanes.
Selain sarana dan prasarana, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi tenaga kesehatan. Pemeriksaan tersebut mencakup kepemilikan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah sistem pengelolaan limbah. Tim memastikan fasilitas pembuangan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik serta memenuhi aspek keamanan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Yang diperiksa bukan hanya fasilitas, tetapi juga kelengkapan administrasi SDM dan pengelolaan limbah, termasuk apakah IPAL berfungsi dengan baik dan aman,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Puskesmas Naioni dinyatakan layak untuk diperpanjang SIO-nya. Hasil visitasi kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh tim visitasi.
Selanjutnya, hasil tersebut menjadi dasar untuk proses pengajuan perpanjangan izin melalui Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu.
Tim visitasi dalam kegiatan tersebut melibatkan unsur Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta Badan Perizinan Satu Pintu.
Hasil visitasi ini menjadi salah satu bentuk evaluasi untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar dan mampu memberikan pelayanan yang aman serta berkualitas bagi masyarakat.
(Desy)






