Kepala Disperkim Kota Bandung Lutfhi Firdaus Pastikan Pendataan Rumah Sudah Jalan di Semua Kecamatan
BANDUNG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandung, Lutfhi Firdaus, ST.,/M.Si., memastikan program perbaikan dan pendataan rumah tidak layak huni di Kota Bandung terus berjalan sesuai regulasi dan tidak terpengaruh pergantian menteri.
Hal tersebut disampaikan Lutfhi Firdaus saat wawancara eksklusif di kawasan Babakan Ciamis, Kota Bandung, pada Selasa sore (6/10/2026).
Lutfhi menjelaskan, terkait persoalan kepemilikan lahan dan status 1400 hingga 4508 data rumah yang masuk dalam sistem, semuanya sudah ditetapkan melalui mekanisme yang jelas.
“Semua itu 1400, 4508 itu menjadi ditentukan oleh penetapan termasuk soal masalah kepemilikan, kan. Itu juga sudah bisa dibantu, ada video sosialisasinya itu,” ujar Lutfhi Firdaus.
Ia menambahkan, program ini masih akan terus berlanjut hingga tahun depan dan akan disalurkan secara bertahap kepada warga yang telah terverifikasi.
“Ini masih jalan, tahun depan bahannya ternyata bisa sampai, secara perlahan. Regulasi ini bukan ganti-ganti menteri, semua kecamatan sudah berjalan sebelumnya,” tegasnya.
Terkait transparansi, Disperkim Kota Bandung telah menyiapkan daftar online yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi resmi.
“Jadi kita dapat dari pusat, 14 ada 19 daftar, daftar online-nya seperti apa. Ada aplikasinya, bisa dilihat,” pungkasnya.
(Wie) **






