KAB. MAJALENGKA, || Program revitalisasi SDN Kagok, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang bersumber dari APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp615.960.000, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi tiga ruang kelas dan satu ruang perpustakaan tersebut justru terlihat masih menggunakan genteng bekas yang dipasang kembali.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan keterbukaan pelaksanaan program. Dengan nilai anggaran lebih dari Rp615 juta, masyarakat tentu patut mendapatkan penjelasan mengenai perencanaan, spesifikasi material, serta realisasi penggunaan anggaran, khususnya pada bagian atap bangunan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, pada tiga ruang kelas yang direhabilitasi, bagian atap terlihat menggunakan genteng lama yang dicampur dengan material lainnya. Sementara pada bangunan perpustakaan, genteng bekas terlihat digunakan kembali pada bagian atap.
Penggunaan kembali material lama sebenarnya perlu dilihat berdasarkan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan. Namun, persoalan menjadi penting ketika material tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah. Apalagi, atap merupakan salah satu komponen penting dalam rehabilitasi bangunan sekolah yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Sayangnya, upaya konfirmasi di lapangan belum memperoleh jawaban dari pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Saat ditemui, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa ketua panitia P2SP yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah juga telah dilakukan beberapa kali, yakni pada Kamis, Senin, dan Selasa. Namun, kepala sekolah tidak berada di lokasi sehingga belum diperoleh penjelasan langsung mengenai penggunaan genteng bekas maupun pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan.
Seorang guru kemudian menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanat dari kepala sekolah untuk tidak memberikan nomor telepon kepala sekolah karena sebelumnya disebut sering mendapat telepon yang dianggap mengganggu. Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai bentuk gangguan tersebut, tidak diperoleh penjelasan yang lebih rinci.
Situasi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri. Ketika proyek revitalisasi dengan anggaran ratusan juta rupiah sedang berlangsung di lingkungan sekolah, keberadaan pihak penanggung jawab semestinya menjadi bagian penting dari transparansi pelaksanaan pekerjaan.
Dari sisi pemerintah desa, Kepala Desa Kagok juga mengaku tidak mengetahui secara detail pelaksanaan program tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak ada undangan musyawarah kepada pemerintah desa terkait pembentukan panitia P2SP.
“Kami tidak ada undangan musyawarah untuk pembentukan panitia P2SP dan tidak mengetahui,” ujar Kepala Desa Kagok.
Keterangan tersebut semakin memperkuat perlunya klarifikasi mengenai mekanisme pembentukan P2SP, siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasan dilakukan, serta apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai rencana dan spesifikasi teknis.
Kritik terhadap proyek ini bukan semata-mata karena ditemukan genteng bekas. Yang menjadi persoalan utama adalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah penggunaan material bekas memang diperbolehkan dalam dokumen perencanaan, apakah kondisinya memenuhi standar teknis, serta bagaimana perhitungan anggarannya.
Pihak sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul dugaan bahwa anggaran rehabilitasi bernilai ratusan juta rupiah dikelola tanpa pengawasan yang memadai.
Jika penggunaan genteng bekas memang telah tercantum dalam spesifikasi teknis dan dinyatakan layak, penjelasan tersebut penting disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan dokumen pekerjaan, pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan.
Sebab, revitalisasi sekolah bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi keamanan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan belajar siswa.
(Dian)






