KOTA BANDUNG, || Upaya memperkuat ketersediaan darah sekaligus mempercepat pelayanan bagi masyarakat terus dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. Salah satu langkah yang ditempuh yakni membangun jejaring donor darah berbasis lingkungan melalui kolaborasi dengan Posyandu Kota Bandung.
Kolaborasi tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PMI Kota Bandung dan Posyandu Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Alun-Alun, Kamis (17/9/2026).

Penandatanganan kerja sama itu dihadiri Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan, jajaran PMI Kota Bandung, pengurus Posyandu Kota Bandung, para camat se-Kota Bandung, Tim Posyandu Kecamatan, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua pelaksana kegiatan dari PMI Kota Bandung, Wawan Hermawan, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepalangmerahan dengan masyarakat. Posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena aktivitasnya bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan warga.
Salah satu perhatian utama dalam program tersebut adalah kebutuhan darah bagi masyarakat, termasuk dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan cepat, seperti ibu hamil yang memiliki risiko membutuhkan transfusi darah saat proses persalinan.
“PMI bekerja sama dengan Posyandu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait kebutuhan darah,” kata Wawan saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai acara.
Menurutnya, persoalan kebutuhan darah kerap menjadi perhatian ketika kondisi darurat sudah terjadi. Akibatnya, keluarga pasien terkadang harus mencari calon pendonor secara cepat dengan mengandalkan informasi dari lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut ingin diantisipasi melalui pembentukan jejaring calon pendonor yang terdata di lingkungan masyarakat.
Wawan menjelaskan, dalam implementasinya akan dibentuk kelompok atau satuan kerja donor darah di tingkat lingkungan dengan jumlah anggota sekitar 10 orang. Kelompok tersebut terdiri atas seorang koordinator dan anggota yang dapat membantu menggerakkan kegiatan donor serta menyebarluaskan informasi kepada warga.
Jejaring tersebut juga dapat dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah. Artinya, dalam satu lingkungan tidak harus hanya terdapat satu kelompok, melainkan dapat dibentuk beberapa kelompok sehingga cakupan pelayanan tidak terlalu luas dan koordinasi calon pendonor dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Kalau sudah terbentuk, pelayanan darah bagi masyarakat yang membutuhkan akan lebih mudah. Kita tidak hanya mengandalkan informasi ketika ada yang membutuhkan, tetapi sudah mempunyai jejaring di lingkungan,” ujarnya.
Dalam konteks kesehatan ibu dan anak, Wawan menyampaikan pentingnya mempersiapkan calon pendonor sejak masa kehamilan. Ibu hamil yang membutuhkan perhatian khusus dapat didukung dengan calon pendonor yang sebelumnya telah diketahui dan bersedia membantu apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Calon pendonor tersebut tidak harus berasal dari satu hubungan keluarga tertentu. Suami, keluarga maupun orang terdekat dapat menjadi bagian dari jejaring calon pendonor sepanjang memenuhi ketentuan donor darah.
“Ini bukan berarti mendoakan terjadi risiko. Kita justru melakukan persiapan. Kalau tidak terjadi risiko, tentu kita bersyukur. Tetapi kalau membutuhkan darah, calon pendonornya sudah ada,” jelas Wawan.
Selain pembentukan jejaring pendonor, kerja sama PMI dan Posyandu juga diarahkan untuk memperkuat edukasi kepalangmerahan di tengah masyarakat.
Posyandu dapat menjadi salah satu ruang penyampaian informasi mengenai pentingnya donor darah, jadwal kegiatan donor, serta berbagai informasi kepalangmerahan lainnya kepada warga yang hadir dalam kegiatan Posyandu.
Informasi tersebut kemudian diharapkan dapat diteruskan oleh kader kepada masyarakat di lingkungan RT dan RW.
Wawan menilai pola komunikasi tersebut penting karena struktur sosial di tingkat RT dan RW memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tidak hanya mengandalkan pengumuman ketika kebutuhan darah sudah mendesak.
“Setiap pelaksanaan Posyandu nantinya dapat menjadi momentum untuk menyampaikan informasi tentang kepalangmerahan dan jadwal donor darah. Kemudian lingkungan dapat ikut mengingatkan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Wawan, sistem tersebut merupakan bagian dari upaya PMI melakukan pendekatan pelayanan secara proaktif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dilibatkan sebagai bagian dari jejaring kemanusiaan.
Dengan basis data calon pendonor yang terbangun di lingkungan, pencarian darah berdasarkan kebutuhan golongan tertentu diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terkoordinasi.
“Intinya kita ingin jemput bola kepada masyarakat. Informasi dari PMI, Posyandu maupun pemerintah dapat tersampaikan dengan baik sampai ke lingkungan RT dan RW,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan partisipasi donor darah juga membutuhkan keteladanan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparatur kewilayahan. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu membangun kesadaran bahwa donor darah merupakan bagian dari kepedulian sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan juga mendorong para camat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sekaligus mengajak masyarakat di wilayahnya.
Bagi PMI Kota Bandung, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan gerakan donor darah. Terlebih, jaringan Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi sekaligus menghubungkan masyarakat dengan program kepalangmerahan.
Melalui kerja sama ini, PMI dan Posyandu Kota Bandung menargetkan terbentuknya pola pelayanan yang lebih terstruktur dari tingkat kota hingga lingkungan masyarakat.
Tidak sekadar membangun daftar calon pendonor, program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya saling membantu serta memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kebutuhan darah.
Dengan semakin kuatnya jejaring di tingkat RT dan RW, kebutuhan darah yang sebelumnya kerap dicari secara mendadak diharapkan dapat direspons melalui sistem yang lebih terorganisasi, cepat dan berbasis partisipasi masyarakat.**
(Suryana)






