44 Desa di Cirebon Berprestasi Lunasi PBB-P2 Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab

Bupati Cirebon H. Imron menyerahkan apresiasi umrah kepada desa berprestasi lunas PBB-P2 Tahun 2024-2025 di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi berupa bantuan biaya umrah kepada pemerintah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 dan 2025.

Bacaan Lainnya

Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026), dengan total 44 kuota umrah untuk desa berprestasi.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema “Akselerasi Digitalisasi dan Elektronifikasi Transaksi untuk Penguatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.”

Rangkaian ini menjadi momentum penguatan dua aspek tata kelola keuangan daerah, yakni peningkatan kepatuhan pajak dan percepatan transformasi digital transaksi pemerintah daerah.

Bupati Cirebon, H. Imron, menyampaikan apresiasi kepada para kuwu dan pemerintah desa yang telah melunasi PBB-P2 tepat waktu.

“Kami memberikan apresiasi kepada desa yang telah lunas bayar, termasuk yang tercepat dan terbesar. Bagi kuwu yang masih belum lunas, kami imbau agar segera diselesaikan,” ujar Imron.

Imron menegaskan, pajak daerah memiliki peran vital dalam pembangunan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pajak ini akan kembali juga untuk pembangunan di daerah,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan menjadi pemantik semangat budaya lunas PBB-P2.

“Kami berharap apresiasi ini menjadi pemantik semangat untuk memperluas budaya lunas PBB-P2, sekaligus mendorong pelayanan perpajakan yang semakin mudah, transparan, dan berbasis digital. Kemudahan transaksi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penerimaan daerah yang semakin terintegrasi,” ujar Imron.

Dalam kesempatan itu, Imron juga mendorong kemudahan pembayaran pajak melalui digitalisasi. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke tempat pembayaran atau membawa uang tunai.

“Kalau dulu membayar pajak identik dengan datang ke tempat pembayaran, sekarang sudah semakin banyak pilihan. Salah satunya melalui QRIS,” ujarnya.

Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam. Buka aplikasi pembayaran, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran, periksa nominal, pindai QRIS, dan selesaikan transaksi.

“Bapak dan Ibu cukup menggunakan telepon genggam. Tidak perlu membawa uang tunai, tidak perlu repot mencari uang pas. Tinggal scan QRIS, lalu bayar. Selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa penghargaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah.

“Untuk tahun 2024 ada kuota 22, kemudian 2025 juga 22. Jadi, ada 44 kuota yang diundikan pada hari ini,” jelas Erus.

Penghargaan diberikan melalui mekanisme undian dan berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB untuk kategori desa dengan pelunasan tercepat dan terbesar.

Erus menyebutkan, PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dengan kontribusi sekitar Rp94 miliar per tahun.

“Kami berharap apresiasi ini menjadi pemantik semangat untuk memperluas budaya lunas PBB-P2 serta pajak kendaraan bermotor melalui pemanfaatan pelayanan perpajakan berbasis digital dan kemudahan transaksi melalui QRIS. Sehingga kepatuhan dapat terus tumbuh dan penerimaan daerah semakin optimal,” pungkasnya.

(Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *