KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota Cimahi mengangkat dan melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional, Jumat (4/9/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Rully Sulfanorida, S.T., M.M., yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi. Sementara 17 pejabat lainnya dilantik dalam sejumlah jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Pengangkatan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui proses yang telah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khusus pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, proses seleksi terbuka berlangsung pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026, setelah sebelumnya mendapat persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diperlukan untuk menjaga produktivitas sekaligus menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penyegaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur di tengah tuntutan pelayanan publik yang bergerak semakin cepat.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Wali Kota.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan menjaga integritas, berpegang pada regulasi dan bekerja secara jujur serta profesional. Khusus pejabat fungsional, Wali Kota mendorong agar kompetensi yang dimiliki terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang keahlian masing-masing.
Perhatian khusus diberikan kepada Kepala Disdagkoperin yang baru. Wali Kota menilai Disdagkoperin memiliki posisi strategis karena menangani sektor perdagangan, koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, dengan dukungan tiga unit pelaksana teknis daerah, yakni UPTD Technopark, UPT Pasar dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, pejabat baru tersebut diminta segera beradaptasi, melahirkan inovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan perekonomian Kota Cimahi.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat. Ia menepis praktik jual beli jabatan dan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian kinerja sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Ngatiyana berpesan agar menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi, ““Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita. Semua ini merupakan konsekuensi dari pilihan kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandas Ngatiyana.
(Dewi).






