KAB.SUMBA TENGAH NTT,||Terkait 104 hewan ternak jenis kuda yang ada di penampungan,Polres Sumba Tengah sampaikan dan luruskan informasinya pada media Sergap.co.id pada hari Senin 31 Agustus 2026.
Terkait 104 ekor hewan ternak jenis kuda belum bisa disampaikan sebagai aksi penyeludupan 104 ternak jenis kuda tersebut di tampung di penampungan berupa lahan padang di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah oleh Sdr.(Laki-Laki) berinisial L yang merupakan hasil pembelian.
Kronologinya adalah berawal dari laporan dari pemilik hewan ternak yang kehilangan hewan ternaknya yang di pelihara di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan melakukan pencarian sampai ke Kecamatan Mamboro sehingga menemukan bahwa 2 ekor kuda milik mereka berada di area lahan penampungan tersebut,kemudian melaporkan ke Polsek Mamboro pada tanggal 29 Agustus 2026 Malam,aduan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh personil Polsek Mamboro dan langsung mendatangi lokasi.
Setelah tiba di lokasi,personil Polri melakukan komunikasi dengan pemilik penampungan dan menyampaikan tentang 2 ekor hewan jenis kuda yang berada di penampungan merupakan hasil curian,karena pihak penampung tidak bisa memberikan surat-surat kepemilikan serta jual beli atas 2 hewan tersebut,maka 2 ekor jenis kuda tersebut akhirnya di bawa sementara ke Polsek Mamboro dan kemudian di tindak lanjuti.
Saat ini 2 ekor hewan jenis kuda sudah dibawa oleh personil Polsek Umbu Ratu Nggay karena LP terkait pencurian tersebut di tangani oleh Polsek Umbu Ratu Nggay,terkait sampai dimana prosesnya,saat ini masih dalam proses penyelidikan,perkembangan dan akan kami sampaikan nanti”jelasnya
Lanjutnya,Keberadaan tempat penampungan 104 ekor hewan jenis kuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap 4 orang.Dan kemarin pada tanggal 30 Agustus 2026,Kami memerintahkan Wakapolres,Kasat Reskrim,Kasat Intel dan Kapolsek Mamboro untuk melakukan pengecekan ke lokasi penampungan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga sekitar agar tidak missinformasi dan keseluruhan situasi dalam penanganan Polri.
Sampai saat ini belum ada penahanan,karena masih penyelidikan lebih lanjut.Tindak lanjut kami saat ini, Sisa 102 ekor kuda yang masih dalam penampungan masih dalam pengawasan kami (Polsek Mamboro),dan kami melakukan kordinasi dengan Polres-Polres jajaran pulau Sumba,dan apabila ada LP terkait kehilangan hewan ternak jenis kuda agar bisa pemiliknya datang ke Polsek Mamboro dan akan kami akomodir dan kawal untuk melakukan pengecekan kuda yang berada di penampungan,”katanya
(Ms)






