Sekretaris PCNU Subulussalam Ingatkan Larangan Bawa Nama Allah ke Kamar Mandi, Ini Dalilnya

Caption: Tgk. Agustari Husni, MA Sekretaris PCNU Kota Subulussalam

SERGAP.CO.ID

SUBULUSSALAM, ||  Menjaga kesucian nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Al-Qur’an merupakan bagian dari adab seorang Muslim. Salah satu adab yang ditekankan adalah tidak membawa barang yang bertuliskan asma Allah atau ayat Al-Qur’an ke dalam kamar mandi.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Teungku Agustari Husni, M.A, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Subulussalam kepada wartawan di Subulussalam, Senin (17/8/2026).

“Menjaga kesucian nama Allah dan Al-Qur’an adalah bagian dari adab seorang Muslim. Salah satu adabnya adalah tidak membawa barang yang bertuliskan asma Allah atau ayat Al-Qur’an ke dalam kamar mandi,” ujar Teungku Agustari.

Menurut Teungku Agustari, adab tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ia mengutip QS. Al-Hajj ayat 32:

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

“Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

“Para ulama menafsirkan bahwa ‘syiar Allah’ mencakup nama-nama Allah, Al-Qur’an, masjid, dan segala hal yang diagungkan dalam agama. Memuliakannya adalah tanda takwa,” jelasnya.

Dalil paling jelas juga datang dari perbuatan Nabi. Teungku Agustari meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ ﷺ فِي يَدِهِ، وَكَانَ فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ، فَكَانَ إِذَا دَخَلَ الخَلَاءَ نَزَعَهُ

“Adalah cincin Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada di tangan beliau, dan di dalamnya tertulis: Muhammad Rasulullah. Maka apabila beliau hendak masuk ke tempat buang hajat, beliau melepaskannya.” (HR. Abu Daud No. 19, Tirmidzi No. 1746. Dihasankan Al-Albani)

Ia menambahkan, cincin itu kemudian diwariskan kepada Abu Bakar, Umar, dan Utsman bin Affan. Pada masa Utsman, cincin tersebut jatuh ke sumur Aris dan hilang.

“Kamar mandi adalah tempat yang kotor dan tidak layak. Membawa nama Allah atau ayat Al-Qur’an ke dalamnya bertentangan dengan adab takzim. Tindakan ini bisa mengarah kepada penghinaan terhadap kesucian,” kata Teungku Agustari.

Namun ia menjelaskan, ulama memberikan kelonggaran jika dalam keadaan darurat. Misalnya khawatir barang hilang atau dicuri jika ditinggal di luar. “Dalam keadaan seperti itu hukumnya tidak sampai haram, namun tetap menyelisihi yang lebih utama. Solusi terbaik adalah menitipkannya kepada orang lain di luar kamar mandi,” ucapnya.

Terkait handphone yang berisi aplikasi Al-Qur’an, Teungku Agustari menyebut para ulama kontemporer membolehkan membawanya ke kamar mandi dengan syarat aplikasi Al-Qur’an tidak dibuka selama di dalam.

“Adab ini sederhana, tapi menunjukkan kualitas iman seseorang. Dengan menjaga hal kecil seperti ini, seorang Muslim menunjukkan cinta dan penghormatannya kepada Allah SWT dan firman-Nya,” pungkasnya.

(Penulis: Muhammad Adhar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *