KUA-PPAS 2027 Kabupaten Cirebon Gagal Korum, Pimpinan DPRD Gagal Jalankan Fungsi

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Rapat pembahasan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara / KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Cirebon dikabarkan gagal korum pada hari ini, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima menyebutkan, meskipun tidak memenuhi korum, pembahasan tersebut tetap dipaksakan untuk dilanjutkan. Hal ini memicu kritik tajam dari publik.

“Lagi dan lagi rapat menghabiskan anggaran besar tetapi selalu gagal korum. Ini menandakan pimpinan gagal menjalankan fungsi dan tugasnya. Ini preseden buruk,” ujar Nana, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Cirebon.

Anggaran Jalan, Kinerja Mandek
Kegagalan korum ini mencuat di anggaran Sekretariat DPRD 279.008.600 Untuk Pembahasan KUA dan PPAS.

“Pertanyaannya: uang rakyat 279.008.600 untuk Pembahasan KUA dan PPAS Serta Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Rp22 Miliar itu untuk apa kalau rapat pentingnya saja gagal korum? Ini pemborosan,” tegas Nana.

Desakan ke Kejari Cirebon
Nana juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang baru untuk segera turun tangan. Ia menilai memaksakan pembahasan saat tidak korum berpotensi melanggar prosedur dan rawan temuan BPK.

“Jangan tunggu jadi temuan. Kejari Cirebon yang baru harus proaktif. Lakukan pengawasan dan pemantauan sejak dini pada pembahasan APBD 2027. Jangan sampai ada cacat hukum,” pungkasnya.

Publik berharap Kejari Cirebon menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

(Agus Subekti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *