Kejari Cirebon yang Baru Ditantang Usut Transparansi Tunjangan DPRD 2025-2026

SERGAP. CO. ID

KABUPATEN CIREBON || Publik Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang baru untuk segera merespons persoalan transparansi dan legalitas pembayaran tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2025-2026.

Bacaan Lainnya

Desakan ini mengemuka seiring beredarnya informasi rencana perubahan tunjangan pada November 2026, dan besarnya penyerapan anggaran Sekretariat DPRD di Januari 2026 sebesar Rp12.921.660.000 serta Juli 2026 sebesar Rp8.614.440.000.

“Kami tunggu reaksi dan tindakan Kejari Cirebon yang baru. Publik perlu kepastian hukum. Jangan sampai ada pembayaran tunjangan yang bermasalah dan baru dipersoalkan setelah jadi temuan BPK,” ujar Nana, Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Cirebon, Senin (10/08/2026).

3 Titik Rawan Yang Perlu Dicermati Kejari
Menurut Nana, ada 3 hal krusial yang perlu menjadi atensi Kejari terkait tunjangan DPRD 2025-2026:

1. Legalitas Dasar Pembayaran*: Apakah perubahan tunjangan sudah memiliki payung hukum berupa Perbup Perubahan? Mengacu pada PP 18/2017 jo PP 1/2023, setiap perubahan harus melalui mekanisme yang benar.
2. Proses Uji Publik: Transparansi adalah kunci. Publik berhak tahu dasar perhitungan KJPP Maret 2026 yang disebut-sebut turun menjadi Rp20 – 30 juta/bulan dari sebelumnya Rp34 – 48 juta/bulan sesuai Perbup 42/2023.
3. Kesesuaian Dengan Efisiensi Jabar: Pemprov Jabar sudah melakukan efisiensi tunjangan DPRD Provinsi. Kebijakan ini harus menjadi cermin agar tidak terjadi pemborosan di daerah.

“Contoh kasus tunjangan perumahan DPRD Ponorogo sudah ada. Kami tidak ingin Cirebon mengalami hal yang sama,” tegas Nana.

Harapan ke Kejari Cirebon
Nana berharap Kejari Cirebon yang baru proaktif melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan terkait tunjangan DPRD.

“Jangan tunggu ada laporan. Lakukan pemantauan sejak dini pada proses pembahasan APBD 2027 dan pelaksanaan anggaran 2025-2026. Itu bentuk nyata pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Publik berharap Kejari Cirebon menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

(Agus Subekti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *