SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang seharusnya menjadi penentu arah pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Cirebon kembali gagal karena tidak memenuhi kuorum.
Hal tersebut disampaikan oleh Nana, Aktivis Sosial Kabupaten Cirebon, menanggapi pelaksanaan Paripurna DPRD Kab. Cirebon pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Informasi yang kami terima, Paripurna KUA-PPAS hari ini tidak sesuai kuorum kembali. Sebelumnya pada pembahasan di Badan Anggaran, hanya dihadiri 3 orang dari 22 anggota Banggar,” ujar Nana.
Nana menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk DPRD. Berdasarkan data APBD, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kab. Cirebon mencapai Rp. 22 Miliar. Sementara anggaran kas Sekretariat DPRD Kab. Cirebon pada TA 2026 tercatat lebih dari Rp. 70 Miliar untuk tunjangan dan kegiatan para wakil rakyat.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD menjadi prioritas. Faktanya indikator kehadiran rapat, kualitas legislasi, efektivitas pengawasan, dan transparansi masih buruk,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya tindak lanjut terhadap Rekomendasi KJPP terkait tunjangan DPRD yang sudah keluar sejak Maret 2026. “Itikad baik dari pimpinan DPRD untuk memperbaiki belum terlihat. Jangan sampai ini berdampak pada pengesahan APBD 2027 dan berimbas kepada seluruh anggota DPRD,” lanjutnya.
Nana juga mempertanyakan beberapa alokasi anggaran di Sekretariat DPRD, di antaranya: Anggaran Hearing Publik sebesar Rp. 955 Juta dan Publikasi & Dokumentasi sebesar Rp. 3,1 Miliar.
“Anggaran sebesar itu seharusnya cukup untuk publikasi dan uji publik terkait tunjangan DPRD serta laporan kinerja DPRD selama ini. Kami mencium adanya dugaan ketidakwajaran dan kejanggalan pada beberapa pagu anggaran tersebut,” katanya.
Menurut Nana, di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik, para wakil rakyat seharusnya fokus mengawal program-program kerakyatan seperti penanganan sampah, perbaikan jalan, penerangan jalan umum, dan pelayanan kesehatan BPJS PBI APBD, bukan pada kepentingan pribadi.
“Ketua DPRD sebagai pimpinan harus mampu menertibkan anggotanya. Kalau sudah tidak mampu, sebaiknya mundur saja,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Nana menyatakan akan melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Kantor Inspektorat untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap anggaran DPRD tahun 2025, 2026, dan rencana anggaran 2027.
(Agus Subekti)






