KOTA TASIKMALAYA, || Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tasikmalaya, Syahrial Koto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti bersama dari Aula Nusantara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tasikmalaya.Selasa 4/8/2026.
Ketua FPK Kota Tasikmalaya hadir didampingi jajaran pengurus serta perwakilan etnis-etnis yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan Kota Tasikmalaya. Turut hadir Kepala Bidang Kesatuan Bangsa/Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, S.H., M.Si., bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta unsur Bakesbangpol Kota Tasikmalaya.

FGD tersebut membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Hukum Adat). Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan hukum yang hidup di masyarakat melalui peraturan daerah sebagai pelaksanaan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bagi Forum Pembauran Kebangsaan Kota Tasikmalaya, kehadiran dalam FGD tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Bakesbangpol, dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait hukum adat. Sebagai organisasi yang mewadahi berbagai etnis di Kota Tasikmalaya, FPK memandang pembahasan PP Nomor 55 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena memberikan pemahaman mengenai kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional, sehingga dapat menjadi bekal dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat kerukunan antaretnis, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan tertib.
Ketua FPK Kota Tasikmalaya, Syahrial Koto, menyampaikan bahwa wawasan yang diperoleh melalui FGD tersebut akan menjadi referensi bagi FPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah untuk memperkuat pembauran kebangsaan, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat multietnis di Kota Tasikmalaya.
Usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tasikmalaya Syahrial Koto bersama jajaran pengurus dan perwakilan etnis yang tergabung dalam FPK melanjutkan kegiatan dengan ramah tamah dan silaturahmi.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan kekeluargaan, memperkuat komunikasi, serta membangun semangat kebersamaan di antara seluruh etnis yang berhimpun dalam Forum Pembauran Kebangsaan Kota Tasikmalaya. Sebagai wadah yang menaungi keberagaman etnis, FPK terus berupaya menciptakan ruang dialog yang harmonis guna memperkokoh persatuan dan kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua FPK Kota Tasikmalaya, Syahrial Koto, menyampaikan beberapa perkembangan organisasi. Salah satunya mengenai proses **perbaikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan FPK Kota Tasikmalaya yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh **Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tasikmalaya melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya. Perbaikan administrasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat legalitas organisasi sehingga pelaksanaan program kerja FPK ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Syahrial Koto juga menyampaikan bahwa masa kontrak kantor Sekretariat FPK Kota Tasikmalaya telah berakhir dan tidak diperpanjang. Untuk menjaga kelancaran aktivitas organisasi, FPK telah menyiapkan sekretariat baru yang lokasinya tetap berada di kawasan strategis di pusat Kota Tasikmalaya, sehingga diharapkan tetap mudah dijangkau oleh seluruh pengurus maupun perwakilan etnis.
Ramah tamah tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan bertukar gagasan mengenai berbagai langkah strategis demi kemajuan organisasi. Berbagai masukan dari pengurus dan perwakilan etnis menjadi bahan evaluasi sekaligus penyusunan program kerja yang lebih efektif, dengan harapan FPK semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan, memperkuat pembauran kebangsaan, serta menjadi rumah besar bagi seluruh etnis yang ada di Kota Tasikmalaya.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, FPK Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang solid, inklusif, dan profesional, serta memperkuat semangat persaudaraan antaretnis sebagai modal utama dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang aman, harmonis, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai “Bhinneka Tunggal Ika”.
(***)






