Kota Bandung, || Komisi III DPRD Kota Bandung menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2027. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (16/7/2026).
Rapat tersebut membahas program prioritas, target kinerja, serta berbagai isu strategis yang harus diantisipasi dalam penyusunan anggaran tahun depan. Salah satu perhatian utama adalah pemotongan anggaran yang dikhawatirkan menghambat pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengungkapkan bahwa kondisi paling mengkhawatirkan terjadi pada anggaran operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di lima wilayah manajemen kebakaran yang tercatat menjadi Rp0.
Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan berpotensi terganggu.
“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” ujarnya.
Selain sektor kebencanaan, Komisi III juga menyoroti pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan yang disebut mencapai sekitar sepertiga dari kebutuhan sebelumnya. Pengurangan tersebut dinilai berpotensi memperlambat berbagai program pengendalian kemacetan dan peningkatan layanan transportasi publik di Kota Bandung.
Komisi III juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) dipersiapkan secara matang, termasuk mengantisipasi dampak sosial yang mungkin muncul, seperti persoalan relokasi maupun kompensasi bagi pedagang dan pihak yang terdampak pembangunan.
Di bidang transformasi digital, DPRD menilai kebutuhan anggaran Diskominfo harus menjadi perhatian mengingat meningkatnya ancaman terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp6,6 miliar untuk pengadaan kamera pengawas (CCTV), lisensi firewall, serta penyewaan Data Center guna memperkuat keamanan data Pemerintah Kota Bandung dari ancaman serangan siber.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong mempercepat implementasi program zero waste sebagai bagian dari strategi mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat adanya potensi krisis kapasitas TPA pada 2027 apabila pengurangan sampah tidak berjalan optimal.
Selain pengelolaan sampah, peningkatan kualitas udara dan air juga menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari target pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Agus menegaskan, pemangkasan anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal alokasi anggaran untuk program-program yang dianggap strategis.
“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” katanya.
Di sisi lain, pembahasan anggaran masih berada pada tahap perencanaan sehingga keputusan akhir mengenai besaran alokasi anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan APBD Tahun 2027. DPRD maupun perangkat daerah masih memiliki ruang untuk menyempurnakan usulan sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan membentuk tim perumus guna mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, termasuk mendorong pemulihan anggaran operasional Damkar. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota dewan dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan sebelum penyusunan anggaran memasuki tahap berikutnya.
(Dewi)






